Pasca Aksi Bela Islam I, II dan III kebangkitan dan semangat
umat Muslim untuk berislam kaaffah bak gelombang tsunami yang siap
meluluhlantakkan kebatilan dan kezaliman. Betapa luar biasanya akidah Islam
yang mampu menyatukan umat ini walaupun dari berbagai latar belakang harakah,
ormas dan komunitas yang berbeda.
Aksi Bela Islam I, II dan III mampu mengembalikan kehormatan dan
kemuliaan umat ini di hadapan umat yang lain. Kaum muslimin yang semula
disibukkan dengan perkara duniawi yang semu kini mulai berpaling kepada
berjuangan hakiki untuk mengembailkan izzatul Islam wal jamaah. Kebangkitan
umat ini nyatanya juga membuat musuh-musuh Allah SWT gemetar ketakutan dan
menyusun kembali rencana mereka untuk menghancurkan Islam.
Ya, hal ini dapat kita indera dengan maraknya kriminalisasi
terhadap para ulama sebagai ujung tombak yang berada di garda terdepan
perjuangan ini. Beberapa di antaranya kedatangan Wakil Sekretaris Jenderal
Majelis Ulama Indonesia, Tengku Zulkarnain, ke Kabupaten Sintang, Provinsi
Kalimantan Barat, yang ditolak masyarakat dari Dewan Adat Dayak.
Penolakan tersebut terjadi saat beliau tiba di Bandar Udara
Susilo Sintang, Kamis 12 Januari 2017. Beliau dihadang di pintu pesawat oleh
Masyarakat Dayak Kabupaten Sintang yang mayoritas pemuda, menolak kedatangan
beliau dan melarang menginjakkan kaki di tanah Kabupaten Sintang
(Republika.co.id,12/1).
Menjadi aneh penghadangan dan penolakan tersebut terjadi di
bandara yang diketahui umum memiliki pengamanan yang ketat oleh pihak
kepolisian. Sebaliknya dengan mudahnya sekelompok orang yang bertindak anarkis
bahkan membawa senjata dapat dibiarkan dengan bebas masuk ke dalam apron
bandara.
Seandainya pihak polisi tak tahu kedatangan beliau pastinya
polisi akan bertindak jika ada sekelompok orang yang melakukan tindakan anarkis
di lingkungan bandara, bukan malah dibiarkan begitu saja.
Kriminalisasi juga terjadi terhadap Habib Rizieq Shihab di
Bandung. Pihak beliau yang diserang dan menjadi korban penyerangan malah
dipersalahkan. Sedangkan yang melakukan kekerasan dan penyerangan justru
dilindungi oleh kepolisian. Hal yang sama pun terjadi terhadap Hj. Irena
Handono di Jakarta. Beliau yang menjadi sanksi di persidangan Ahok malah
difitnah oleh tim pengacara Ahok.
Ulama adalah sosok yang mulia, pewaris para nabi. Sesungguhnya
ulama adalah pewaris para nabi. Para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham.
Mereka mewariskan ilmu. Siapa saja yang mengambil ilmu berarti telah mengambil
bagian yang banyak lagi sempurna (HR Abu Dawud).
Para ulama inilah yang senantiasa istiqomah menempuh perjalanan
dakwah Rasulullah SAW, dan tak pernah lelah menyampaikan ayat-ayat Allah SWT di
tengah-tengah manusia. Mereka pantang menyerah menghadapi berbagai rintangan
yang menghalangi perjuangan mereka. Mereka yang senantiasa membongkar
kebobrokan ide-ide kufur dan hukum-hukum sesat buatan manusia di hadapan dunia.
Mereka yang dengan gagah berani membongkar makar dan kezaliman musuh-musuh
Allah SWT. Mereka juga yang berani menghantarkan nyawa untuk mengingatkan para
penguasa yang zalim terhadap manusia.
Mungkin para umaro negeri ini telah lupa, peran para ulama
dibalik kemerdekaan negeri ini. Mereka telah lupa dengan KH. Hasyim Asy’ari
founding father Nahdatul Ulama (NU) yang berada di garda terdepan melawan
penjajahan Belanda, di mana kata-kata beliau dapat menggelorakan semangat jihad
pada pemuda-pemuda Muslim di seluruh pulau Jawa sehingga lewat tangan Bung
Tomo, kota Surabaya dapat dibebaskan. Beliau adalah seorang ulama.
Mungkin para umaro di negeri ini juga lupa dengan perjuangan KH.
Ahmad Dahlan penggerak perjuangan di kota Yogyakarta, beliau juga seorang
ulama. Begitu juga dengan Tuanku Imam Bonjol yang gagah berani melawan
penjajahan Belanda di Padang. Beliau juga seorang ulama. Jikalau para ulama
hanya berdiam diri niscaya tak akan ada kemerdekaan Indonesia pada hari ini.
Karena itu sungguh suatu kezaliman menjadikan para ulama sebagai
sasaran kriminalisasi untuk menghadang gelombang kebangkitan umat ini. Jika ini
terus berlanjut dapat memicu konflik dan perpecahan di tengah-tengah umat serta
menghantarkan negeri ini pada kehancuran dan keruntuhannya.
Untuk itu, jangan sampai kriminalisasi para ulama mengalihkan
energi dan menghentikan langkah perjuangan kita. Di satu sisi jangan sampai
kita terprovokasi dan terpancing emosi serta melakukan tindakan anarkis. Suatu
hal yang justru diharapkan oleh musuh-musuh Allah SWT untuk menjatuhkan kita
kembali.
Kini alangkah lebih bijak jika seluruh energi dan semangat umat
yang sedang membara ini disalurkan untuk meneruskan langkah perjuangan para
ulama untuk menyegerakan tegaknya hukum-hukum Allah SWT di tengah-tengah
manusia. Inilah sejatinya yang dibutuhkan umat saat ini. Di mana dengan
tegaknya hukum-hukum Allah SWT di muka bumi, umat Islam akan mendapat keadilan
yang hakikih. Al-Qur’an akan terjaga kesuciannya dari segala bentuk penghinaan
dan penistaan. Dan para ulama pun akan terjaga kehormatannya.
Spirit 212 harus senantiasa kita jaga dengan senantiasa
meluruskan tujuan kita semata-mata karena Allah Swt dan demi kemuliaan Islam
dan kaum muslimin. Dan ini dapat kita capai jika perjuangan ini kita arahkan
untuk diterapkannya hukum-hukum Allah SWT dalam institusi yang telah Allah SWT
syariatkan yaitu Khilafah Rasyidah minhajin nubuwwah.
Karena sejatinya Khilafahlah yang akan menyatukan umat ini dan menjamin penyelesaian tuntas masalah keumatan dan kemanusiaan yang menimpa kaum Muslimin dan manusia sedunia. Dan menjadi pengingat kita bahwa Khilafah bukanlah milik dan kewajiban suatu golongan saja. Khilafah adalah milik seluruh kaum Muslimin dan menjadi kewajiban seluruh kaum Muslimin di dunia untuk segera menegakkannya.
Sumber : gemarakyat.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar