لِمَ تَلْبِسُونَ الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُونَ الْحَقَّ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ Mengapa kamu mencampur adukkan yang hak dengan yang bathil, dan menyembunyikan kebenaran, padahal kamu mengetahui? (Qs. Ali Imron :71)

Selasa, 24 Januari 2017

Kriminalisasi Ulama, Upaya Mengalihkan Energi Perjuangan Islam

Pasca Aksi Bela Islam I, II dan III kebangkitan dan semangat umat Muslim untuk berislam kaaffah bak gelombang tsunami yang siap meluluhlantakkan kebatilan dan kezaliman. Betapa luar biasanya akidah Islam yang mampu menyatukan umat ini walaupun dari berbagai latar belakang harakah, ormas dan komunitas yang berbeda.

Aksi Bela Islam I, II dan III mampu mengembalikan kehormatan dan kemuliaan umat ini di hadapan umat yang lain. Kaum muslimin yang semula disibukkan dengan perkara duniawi yang semu kini mulai berpaling kepada berjuangan hakiki untuk mengembailkan izzatul Islam wal jamaah. Kebangkitan umat ini nyatanya juga membuat musuh-musuh Allah SWT gemetar ketakutan dan menyusun kembali rencana mereka untuk menghancurkan Islam.

Ya, hal ini dapat kita indera dengan maraknya kriminalisasi terhadap para ulama sebagai ujung tombak yang berada di garda terdepan perjuangan ini. Beberapa di antaranya kedatangan Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia, Tengku Zulkarnain, ke Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, yang ditolak masyarakat dari Dewan Adat Dayak.

Penolakan tersebut terjadi saat beliau tiba di Bandar Udara Susilo Sintang, Kamis 12 Januari 2017. Beliau dihadang di pintu pesawat oleh Masyarakat Dayak Kabupaten Sintang yang mayoritas pemuda, menolak kedatangan beliau dan melarang menginjakkan kaki di tanah Kabupaten Sintang (Republika.co.id,12/1).

Menjadi aneh penghadangan dan penolakan tersebut terjadi di bandara yang diketahui umum memiliki pengamanan yang ketat oleh pihak kepolisian. Sebaliknya dengan mudahnya sekelompok orang yang bertindak anarkis bahkan membawa senjata dapat dibiarkan dengan bebas masuk ke dalam apron bandara.

Seandainya pihak polisi tak tahu kedatangan beliau pastinya polisi akan bertindak jika ada sekelompok orang yang melakukan tindakan anarkis di lingkungan bandara, bukan malah dibiarkan begitu saja.

Kriminalisasi juga terjadi terhadap Habib Rizieq Shihab di Bandung. Pihak beliau yang diserang dan menjadi korban penyerangan malah dipersalahkan. Sedangkan yang melakukan kekerasan dan penyerangan justru dilindungi oleh kepolisian. Hal yang sama pun terjadi terhadap Hj. Irena Handono di Jakarta. Beliau yang menjadi sanksi di persidangan Ahok malah difitnah oleh tim pengacara Ahok.

Ulama adalah sosok yang mulia, pewaris para nabi. Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi. Para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham. Mereka mewariskan ilmu. Siapa saja yang mengambil ilmu berarti telah mengambil bagian yang banyak lagi sempurna (HR Abu Dawud).

Para ulama inilah yang senantiasa istiqomah menempuh perjalanan dakwah Rasulullah SAW, dan tak pernah lelah menyampaikan ayat-ayat Allah SWT di tengah-tengah manusia. Mereka pantang menyerah menghadapi berbagai rintangan yang menghalangi perjuangan mereka. Mereka yang senantiasa membongkar kebobrokan ide-ide kufur dan hukum-hukum sesat buatan manusia di hadapan dunia. Mereka yang dengan gagah berani membongkar makar dan kezaliman musuh-musuh Allah SWT. Mereka juga yang berani menghantarkan nyawa untuk mengingatkan para penguasa yang zalim terhadap manusia.

Mungkin para umaro negeri ini telah lupa, peran para ulama dibalik kemerdekaan negeri ini. Mereka telah lupa dengan KH. Hasyim Asy’ari founding father Nahdatul Ulama (NU) yang berada di garda terdepan melawan penjajahan Belanda, di mana kata-kata beliau dapat menggelorakan semangat jihad pada pemuda-pemuda Muslim di seluruh pulau Jawa sehingga lewat tangan Bung Tomo, kota Surabaya dapat dibebaskan. Beliau adalah seorang ulama.
Mungkin para umaro di negeri ini juga lupa dengan perjuangan KH. Ahmad Dahlan penggerak perjuangan di kota Yogyakarta, beliau juga seorang ulama. Begitu juga dengan Tuanku Imam Bonjol yang gagah berani melawan penjajahan Belanda di Padang. Beliau juga seorang ulama. Jikalau para ulama hanya berdiam diri niscaya tak akan ada kemerdekaan Indonesia pada hari ini.

Karena itu sungguh suatu kezaliman menjadikan para ulama sebagai sasaran kriminalisasi untuk menghadang gelombang kebangkitan umat ini. Jika ini terus berlanjut dapat memicu konflik dan perpecahan di tengah-tengah umat serta menghantarkan negeri ini pada kehancuran dan keruntuhannya.

Untuk itu, jangan sampai kriminalisasi para ulama mengalihkan energi dan menghentikan langkah perjuangan kita. Di satu sisi jangan sampai kita terprovokasi dan terpancing emosi serta melakukan tindakan anarkis. Suatu hal yang justru diharapkan oleh musuh-musuh Allah SWT untuk menjatuhkan kita kembali.

Kini alangkah lebih bijak jika seluruh energi dan semangat umat yang sedang membara ini disalurkan untuk meneruskan langkah perjuangan para ulama untuk menyegerakan tegaknya hukum-hukum Allah SWT di tengah-tengah manusia. Inilah sejatinya yang dibutuhkan umat saat ini. Di mana dengan tegaknya hukum-hukum Allah SWT di muka bumi, umat Islam akan mendapat keadilan yang hakikih. Al-Qur’an akan terjaga kesuciannya dari segala bentuk penghinaan dan penistaan. Dan para ulama pun akan terjaga kehormatannya.

Spirit 212 harus senantiasa kita jaga dengan senantiasa meluruskan tujuan kita semata-mata karena Allah Swt dan demi kemuliaan Islam dan kaum muslimin. Dan ini dapat kita capai jika perjuangan ini kita arahkan untuk diterapkannya hukum-hukum Allah SWT dalam institusi yang telah Allah SWT syariatkan yaitu Khilafah Rasyidah minhajin nubuwwah.

Karena sejatinya Khilafahlah yang akan menyatukan umat ini dan menjamin penyelesaian tuntas masalah keumatan dan kemanusiaan yang menimpa kaum Muslimin dan manusia sedunia. Dan menjadi pengingat kita bahwa Khilafah bukanlah milik dan kewajiban suatu golongan saja. Khilafah adalah milik seluruh kaum Muslimin dan menjadi kewajiban seluruh kaum Muslimin di dunia untuk segera menegakkannya.

Sumber : gemarakyat.com

Tidak ada komentar: