Menurut Al Khaththath, sebenarnya bukan pada jaman Khulafaur Rasyidin, sejak Rasulullah Saw sendiri nabi palsu Musailamah al Kaddzab dan para pengikutnya telah divonis hukuman mati.
"Namun eksekusinya baru dilakukan di masa Khalifah Abu Bakar. Beliau mengirim sejumlah pasukan untuk menghadapi Musailamah dan 41 ribu pengikutnya dari kalangan Bani Hanifah", ungkap Al Khaththath.
Sebelum mereka dieksekusi, dibacakan terlebih dahulu surat khalifah kepada para pengikut aliran sesat itu yang isinya mengajak mereka bertobat.
"Kalau bertaubat akan dibebaskan, tapi kalau tetap dalam kesesatan dan kemurtadannya maka akan dihukum mati sesuai sabda Nabi", lanjutnya.
Akhirnya, sebagaimana yang diketahui secara luas Musailamah dan sebagaian pengikutnya tewas diperangi, dan sebagian yang lain taubat masuk Islam.
"Itulah yang diuraikan dalam kitab al Bidayah wa al-Nihayah karya Imam Ibnu Katsir', tambah Al Khaththath. (shodiq ramadhan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar