لِمَ تَلْبِسُونَ الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُونَ الْحَقَّ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ Mengapa kamu mencampur adukkan yang hak dengan yang bathil, dan menyembunyikan kebenaran, padahal kamu mengetahui? (Qs. Ali Imron :71)

Selasa, 12 Oktober 2010

Pluralisme:Ide Palsu dan Berbahaya

pluralism-iamage1Pada tanggal 12 September yang lalu, diberitakan dua orang jemaat Huria
Kristen Batak Protestan (HKBP) di Ciketing Bekasi, tertusuk oleh beberapa
orang.
Sejumlah kalangan tanpa meneliti lebih dulu fakta yang sebenarnya,
berlomba melontarkan kecaman serta tuduhan yang terkesan memojokkan umat
Islam.
Siapa mereka?
Pertama: Aktivis pluralisme, kelompok liberal dan tokoh
agama Kristen, mereka menuduh seolah-olah umat Islam sebagai pihak yang
tidak toleran, tidak menghargai kebebasan beragama, pelaku kekerasan dan
lain-lain.
Kedua: Media sekular (cetak & elektronik), menyanyikan lagu yang
sama: kebebasan beragama ternoda; pluarlisme terancam! dan tanpa tahu malu
mereka melakukan kebohongan dan kerap menutup akar masalah sebenarnya serta
hanya memberitakan akibat bukan sebab.
Ketiga: Penguasa/pejabat/aparat yang
seolah-olah kehilangan kejernihan berpikir dan bersikap tidak adil.
Sejumlah konflik yang terjadi (yang dianggap terkait dengan agama)
disebabkan antara lain oleh:
Pertama: Tirani minotitas (non muslim) atas
mayoritas (muslim), dalam kasus ini jelas pihak Kristen lah yang selama ini
tampak tidak toleran, arogan dan nyata-nyata melakukan provokasi terhadap
umat Islam.
Kedua: Pelanggaran aturan oleh minoritas non muslim terhadap
peraturan yang ada, misalnya di Bekasi sendiri berdiri 3 bangunan ilegal
yang dijadikan sebagai tempat ibadah.
Pendirian gereja juga sering dengan menempuh cara-cara manipulatif seperti pemalsuan tanda tangan warga.
Tampak pula gerakan sistematis yang membangun opini: di Indonesia tidak ada
kebebasan beragama, golongan Islam radikal menyerang golongan minoritas,
gereja dirubuhkan dan lain-lain. Kemudian disertai dengan pernyataan bahwa
pluralisme terancam, pancasila terancam, NKRI terancam,
Siapa yang mengancam?
Syariah Islam adalah rahmat bagi seluruh umat manusia, muslim atau non
muslim. Di dalam Al Quran surat Al Baqoroh ayat 256 Allah berfirman yang
artinya, :"Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam)".
Dalam sistem pemerintahan Islam warga negara non muslim yang disebut dengan Kafir Dzimmi,mereka diperlakukan sama dengan warga negara muslim, tidak hanya menyangkut kebebasan atas keyakinan mereka tetapi juga keamanan harta dan jiwa mereka serta kesejahteraan mereka. Walhasil, mari tegakkan Syariah dan Khilafah
serta buang Pluaralisme!


Inne Rosaria Dewi S.Sos
Ibu Rumah Tangga

Tidak ada komentar: