لِمَ تَلْبِسُونَ الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُونَ الْحَقَّ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ Mengapa kamu mencampur adukkan yang hak dengan yang bathil, dan menyembunyikan kebenaran, padahal kamu mengetahui? (Qs. Ali Imron :71)

Selasa, 12 Oktober 2010

Mukernas FPI: Hentikan Mendeskreditkan Umat Islam

Persoalan minoritas–mayoritas akhir-akhir ini kembali mengemuka. Karenanya, dalam Mukernas II FPI di Vila Baladegana, Bogor, Sabtu (9/10/2010), Menteri Agama RI Suryadharma Ali mengatakan, tidak benar jika ada yang menyebutkan bahwa umat mayoritas melakukan tekanan terhadap minoritas, apalagi menghambat pembangunan rumah ibadah umat minoritas. “Ini harus diluruskan. Hentikanlah mendeskreditkan umat Islam,” Tegasnya.
Selama ini, kata Menag, kerukunan umat beragama sudah sangat baik. Jika ada peristiwa kecil, itu hal biasa. Karenanya, peristiwa kecil jangan digeneralisir. Pembangunan rumah ibadah di Indonesia justru marak sejak 1977 hingga saat ini. Bahkan, dalam sebuah survei antara tahun 1977–2004 disebutkan, pertumbuhan pembangunan rumah ibadah umat Islam hanya 64%, sedangkan kristen 131%, Katolik 153%, Hindu 475%, dan Budha 368%. ”Mana buktinya umat Islam menghambat pembangunan rumah ibadah,” tanyanya.
Soal kasus Ciketing, Menag menegaskan bahwa kasus itu bukan persoalan antar umat beragama, tapi kepatuhan terhadap peraturan pembangunan rumah ibadah. Peraturan Bersama Menteri (PBM, red) itu dibuat oleh semua perwakilan majelis agama di Indonesia. ”Tapi kenapa ada yang teriak, PBM harus dihapus. Jika dihapus, sama saja menerobos lampu merah, akibatnya terjadi kecelakaan,” ujarnya.
Terkait Ahmadiyah, Menag berpendapat agar Ahmadiyah dibubarkan saja. Pertimbangannya ada dua, dibiarkan atau dibubarkan. Setelah dikaji, kata Menag, jika dibiarkan kita justru memelihara masalah. Jika masalah dibiarkan, akan menumpuk persoalan. ”Misal, ada kelompok masyarakat akan nyerang Ahmadiyah, polisi melindung, polisi disalahkan. Padahal, polisi berkewajiban menjaga agar tidak ada tindakan kekerasan. Polisi melindungi Ahmadiyah bukan berarti pro Ahmadiyah. Tapi pro hukum, agar tidak ada korban kekerasan. Jadi jangan salah paham,” terang Menag.
Tapi jika kita membiarkan Ahmadiyah, lanjut Ketua Umum PPP ini, berarti kita membiarkan proses pemurtadan. Orang Ahmadiyah yang mengaku Islam, akan mengawini anak kita yang betul-betul Islam. Padahal MUI, NU, dan Muhammadiyah memfatwakan Ahmadiyah bukan Islam. Tanah suci pun tertutup dengan non Islam. ”Makanya, sebaiknya dibubarkan saja. Masalah akan timbul, tapi hanya sekali selesai. Jika dibiarkan, bisa seratus kali timbul masalah. Kita akan disibukkan mengurus Ahmadiyah,” tambahnya.
Karenanya, Menag menghimbau pada FPI, jika ada anggota Ahmadiyah yang ingin bertaubat harus diterima. ”Mereka awalnya ingin berislam, tapi mendapat dakwah secara salah. Menjadi kewajiban kita berdialog pada mereka agar bersedia kembali pada ajaran Islam yang benar. Jangan digebukin terus, tapi ajak kembali ke ajaran yang benar,” katanya.
Menag juga menghimbau, kasus Lia Eden, Ahmad Mushadeq, Ahmadiyah, dan lainnya harus menjadi perhatian umat Islam. Kenapa muncul aliran sesat? Karena ada kekosongan dan kehausan di masyarakat pada agama. Ketika mereka sangat haus tak ada yang memberi air. Sementara di luar Islam banyak yang menjajakan kesesatan, karenanya dakwah harus kita tingkatkan agar tak diisi ajaran sesat. (Ades Satria)
Persoalan minoritas–mayoritas akhir-akhir ini kembali mengemuka. Karenanya, dalam Mukernas II FPI di Vila Baladegana, Bogor, Sabtu (9/10/2010), Menteri Agama RI Suryadharma Ali mengatakan, tidak benar jika ada yang menyebutkan bahwa umat mayoritas melakukan tekanan terhadap minoritas, apalagi menghambat pembangunan rumah ibadah umat minoritas. “Ini harus diluruskan. Hentikanlah mendeskreditkan umat Islam,” Tegasnya.
Selama ini, kata Menag, kerukunan umat beragama sudah sangat baik. Jika ada peristiwa kecil, itu hal biasa. Karenanya, peristiwa kecil jangan digeneralisir. Pembangunan rumah ibadah di Indonesia justru marak sejak 1977 hingga saat ini. Bahkan, dalam sebuah survei antara tahun 1977–2004 disebutkan, pertumbuhan pembangunan rumah ibadah umat Islam hanya 64%, sedangkan kristen 131%, Katolik 153%, Hindu 475%, dan Budha 368%. ”Mana buktinya umat Islam menghambat pembangunan rumah ibadah,” tanyanya.
Soal kasus Ciketing, Menag menegaskan bahwa kasus itu bukan persoalan antar umat beragama, tapi kepatuhan terhadap peraturan pembangunan rumah ibadah. Peraturan Bersama Menteri (PBM, red) itu dibuat oleh semua perwakilan majelis agama di Indonesia. ”Tapi kenapa ada yang teriak, PBM harus dihapus. Jika dihapus, sama saja menerobos lampu merah, akibatnya terjadi kecelakaan,” ujarnya.
Terkait Ahmadiyah, Menag berpendapat agar Ahmadiyah dibubarkan saja. Pertimbangannya ada dua, dibiarkan atau dibubarkan. Setelah dikaji, kata Menag, jika dibiarkan kita justru memelihara masalah. Jika masalah dibiarkan, akan menumpuk persoalan. ”Misal, ada kelompok masyarakat akan nyerang Ahmadiyah, polisi melindung, polisi disalahkan. Padahal, polisi berkewajiban menjaga agar tidak ada tindakan kekerasan. Polisi melindungi Ahmadiyah bukan berarti pro Ahmadiyah. Tapi pro hukum, agar tidak ada korban kekerasan. Jadi jangan salah paham,” terang Menag.
Tapi jika kita membiarkan Ahmadiyah, lanjut Ketua Umum PPP ini, berarti kita membiarkan proses pemurtadan. Orang Ahmadiyah yang mengaku Islam, akan mengawini anak kita yang betul-betul Islam. Padahal MUI, NU, dan Muhammadiyah memfatwakan Ahmadiyah bukan Islam. Tanah suci pun tertutup dengan non Islam. ”Makanya, sebaiknya dibubarkan saja. Masalah akan timbul, tapi hanya sekali selesai. Jika dibiarkan, bisa seratus kali timbul masalah. Kita akan disibukkan mengurus Ahmadiyah,” tambahnya.
Karenanya, Menag menghimbau pada FPI, jika ada anggota Ahmadiyah yang ingin bertaubat harus diterima. ”Mereka awalnya ingin berislam, tapi mendapat dakwah secara salah. Menjadi kewajiban kita berdialog pada mereka agar bersedia kembali pada ajaran Islam yang benar. Jangan digebukin terus, tapi ajak kembali ke ajaran yang benar,” katanya.
Menag juga menghimbau, kasus Lia Eden, Ahmad Mushadeq, Ahmadiyah, dan lainnya harus menjadi perhatian umat Islam. Kenapa muncul aliran sesat? Karena ada kekosongan dan kehausan di masyarakat pada agama. Ketika mereka sangat haus tak ada yang memberi air. Sementara di luar Islam banyak yang

Tidak ada komentar: