لِمَ تَلْبِسُونَ الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُونَ الْحَقَّ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ Mengapa kamu mencampur adukkan yang hak dengan yang bathil, dan menyembunyikan kebenaran, padahal kamu mengetahui? (Qs. Ali Imron :71)

Kamis, 28 Oktober 2010

Tathbiq Syariah di Indonesia

Tathbiq Syariah di Indonesia

Oleh: Habib Rizieq Syihab, MA
(Ketua Umum DPP Front Pembela Islam)


Kewajiban Asasi Manusia

Sejak manusia diciptakan kewajiban asasinya adalah ibadah kepada Allah SWT. Dalam Al Quran Surat Adz-Dzariyat ayat 56, Allah SWT menegaskan bahwasanya tidaklah manusia diciptakan melainkan hanya untuk ibadah kepada Allah SWT.

Syariat pun diturunkan Allah SWT untuk tiap-tiap umat. Dan tiap umat diwajibkan untuk mematuhi Syariat yang ditetapkan. Umat Nabi Musa As diwajibkan melaksanakan syariat Taurat, dan umat Nabi Isa As diwajibkan menjalankan syariat Injil. Sedangkan umat Nabi Muhammad SAW diwajibkan mematuhi syariat Al-Qur'an. Bahkan Allah SWT memvonis bagi orang yang tidak mau memberlakukan syariat Allah SWT sebagai Kafir, Zhalim dan Fasiq. Semua itu termaktub dalam QS. Al-Ma’idah ayat 44-50.

Makna Syariat dan Klasifikasinya

Syariat secara etimologis berasal dari bahasa Arab yang artinya 'jalan'. Sedangkan secara terminologis, syariat adalah aturan hidup yang diturunkan Allah SWT bagi manusia, baik terkait aqidah, hukum maupun akhlaq.

Dan dalam konteks hukum, maka syariat diartikan sebagai hukum taklif amaliyah yang berkaitan dengan amal perbuatan manusia. Hukum syariat pun diklasifikasikan menjadi empat, yaitu :

Pertama, Ahkamul Fardi yaitu Hukum Syariat Perorangan, seperti pengucapan dua kalimat syahadat, shalat, zakat, puasa, haji, dsb.

Kedua, Ahkamul Usroh yaitu Hukum Syariat Rumah Tangga, seperti pernikahan, perceraian, hak dan kewajiban suami isteri, hak dan kewajiban orangtua dan anak, masalah nafkah, wasiat dan waris, dsb.

Ketiga, Ahkamul Mujtama' yaitu Hukum Syariat Sosial Ekonomi Kemasyarakatan, seperti pendidikan, ekonomi, asuransi, perbankan, tradisi, budaya, adat istiadat, dan masalah mu'amalat lainnya.

Keempat, Ahkamud Daulah yaitu Hukum Syariat Tata Negara, seperti syarat Kepala Negara, tata cara penetapan Kepala Negara, Hak dan Kewajiban Kepala Negara dan Rakyat, pertahanan dan keamanan, dsb. Termasuk katagori ini semua Hukum Syariat yang tidak bisa dilaksanakan kecuali dengan kekuatan negara, seperti Qishash, Hudud, Hubungan Internasional dan Hukum Perang.

Tathbiq (Penerapan) Syariah di Hindia Belanda

Sejak masuknya Islam ke Nusantara, masyarakat muslim sudah mulai melaksanakan Syariat Islam. Bahkan ketika bermunculan Kerajaan dan Kesultanan Islam di Nusantara, justru Syariat Islam disahkan sebagai Hukum Resmi berbagai Kerajaan dan Kesultanan tersebut.

Selanjutnya, Syariat Islam makin berakar dan menguat, sehingga berhasil sedikit demi sedikit menggusur Hukum Adat di berbagai daerah seantero Nusantara.

Di Aceh, tercatat dalam sejarah Sultan Ala'uddin Ri'ayat Syah Al-Qahhar (1537 s/d 1571 M) bahwa Raja Linge ke XIV yang berkuasa di Aceh Tengah dijatuhi hukuman oleh Hakim Agung Kesultanan Aceh dengan membayar diyat 100 ekor kerbau karena telah membunuh adik tirinya. Dan Sultan Iskandar Muda (1603 s/d 1637 M) telah menjatuhkan Hukum Rajam kepada putra kandungnya sendiri karena berzina.

Itulah sebabnya, Pemerintahan Hindia Belanda yang menjajah Indonesia selama lebih dari 350 tahun tidak mampu menghapus Syariat Islam yang telah berurat berakar di tengah masyarakat Indonesia. Bahkan tidak ada pilihan bagi Pemerintah Hindia Belanda kecuali harus mempertahankan keberadaan Mahkamah Syariat di berbagai daerah untuk menyelesaikan aneka permasalahan hukum di tengah kehidupan masyarakat, termasuk mengangkat Mufti bagi kepentingan memberikan fatwa hukum bagi umat Islam.

Di tahun 1855, Ahli Hukum Belanda, LWC. Van Den Berg mengusulkan kepada Pemerintah Hindia Belanda dengan mengajukan 'Teori Receptie in Complexu' yang berpendapat bahwa hukum yang berlaku bagi orang Indonesia asli adalah undang-undang agama mereka, yakni Hukum Islam, sehingga sudah sepatutnya didirikan Pengadilan Agama. Kemudian usulan tersebut dikabulkan Raja Willem III di Belanda, sehingga diterbitkan 'Konninklijk Besluit' (Keputusan Raja) No.24 tanggal 19 Januari 1882 yang dimuat dalam 'Staatersebutlad 1882 No. 152 tentang Peraturan Peradilan Agama. Namun, akhirnya keputusan tersebut diprotes keras oleh Christian Snouck Hugronje dengan menggunakan 'Teori Receptie' yang berpendapat bahwa hukum yang berlaku bagi orang Indonesia asli adalah Hukum Adat, sehingga pada tanggal 1 April 1937 lahirlah 'Staatersebutlad 1937 No. 116 tentang pembatasan wewenang Pengadilan Agama.

Itulah sebabnya, Pemerintah Hindia Belanda memberlakukan tiga sistem hukum sekaligus di Indonesia, yaitu: Hukum Islam bagi umat Islam, dan Hukum Adat bagi masyarakat adat, termasuk umat Hindu dan Budha, serta Hukum Sipil bagi warga Eropa dan umat Kristiani.

Tathbiq Syariah di NKRI

Pada tanggal 22 Juni 1945, dalam rangka persiapan dan penyambutan kemerdekaan Indonesia, para Founding Father bangsa dan negara Indonesia telah menyepakati sebuah Konsensus Nasional bernama Piagam Jakarta, yang secara eksplisit menyatakan bahwa Negara Indonesia berdasarkan 'Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya'. Inilah sebenarnya Pancasila Asli yang paling autentik, yaitu Pancasila yang berintikan Tauhid dan Syariah.

Dalam sejarah Indonesia, Pancasila sejak diusulkan Soekarno hingga terbitnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, telah mengalami banyak perubahan, sehingga dikenal aneka Pancasila dengan sistematika dan isi redaksi yang berbeda-beda, yaitu: Pancasila Soekarno 1 Juni 1945, Pancasila Piagam Jakarta 22 Juni 1945, Pancasila UUD 1945, Pancasila RIS 1949, Pancasila UUDS 1950, dan Pancasila Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

Pancasila Soekarno merupakan usulan rumusan Pancasila pertama kali, namun yang disepakati sebagai Konsensus Nasional adalah Pancasila Piagam Jakarta yang berintikan Tauhid dan Syariah, sedangkan Pancasila UUD 1945 adalah Pancasila Kontroversial yang penuh dengan pengkhianatan kaum Sekuler. Ada pun Pancasila RIS 1949 dan Pancasila UUDS 1950 disebut oleh Mr. Muhammad Roem sebagai Pancasila Penyelewengan, sedang Prof Hazairin menyebutnya sebagai Pancasila Palsu. Kini, yang berlaku adalah Pancasila Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yaitu Pancasila yang DIJIWAI Piagam Jakarta sebagaimana disebut secara eksplist dalam dekrit tersebut.

Dengan demikian, Pancasila sebagai Dasar Negara harus DIJIWAI Piagam Jakarta yang berintikan Tauhid dan Syariah, sehingga ini menjadi Landasan Konstitusional untuk penerapan Syariat Islam di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Itulah sebabnya, sekali pun kaum SEPILIS (Sekularisme, Pluralisme dan Liberalisme) selalu berupaya sekuat kemampuan dengan menghalalkan segala cara untuk menghalangi dan menggagalkan penerapan Syariat Islam di Indonesia, namun ternyata gerbong Syariat Islam jalan terus tanpa ada yang bisa menghentikannya secara ilegal, karena gerbong tersebut sudah berjalan di atas rel yang benar dan sesuai koridor yang ditetapkan oleh negara.

Peluang Tahthbiq Syariah

Memperhatikan Klasifikasi Hukum Syariah sebagaimana diuraikan di atas, maka dengan jujur harus diakui bahwa klasifikasi pertama, kedua dan ketiga 'sudah berlaku' di Indonesia sejak lama. Bahkan kini sudah mulai ditransformasikan ke dalam bahasa perundang-undangan, sehingga peluang penerapan Syariat Islam di ketiga klasifikasi tersebut semakin hari semakin terbuka lebar.

Klasifikasi pertama terkait Hukum Syariat Perorangan, sejak dulu hingga kini dengan bebas bisa dilaksanakan di Indonesia, karena pada dasarnya klasifikasi ini memang bisa dilaksanakan oleh siapa pun tanpa campur tangan negara. Namun demikian, sebagiannya sudah diformalisasikan dalam bentuk UU Zakat dan UU Haji, sehingga tentunya semakin memperkuat posisi Syariat dalam perundang-undangan negara.

Klasifikasi kedua terkait Hukum Syariat Rumah Tangga, sejak dulu hingga kini juga bisa dilaksanakan dengan bebas di Indonesia. Bahkan kini sebagiannya bukan saja sudah diformalisasikan dalam bentuk Kompilasi Hukum Islam tentang Perkawinan, Perceraian, Warisan, Wasiat, Waqaf dan Hibah, tapi juga sudah disediakan secara formal Pengadilan Agama lengkap dengan perangkat hukum dan sarana prasarananya.

Klasifikasi ketiga terkait Hukum Syariat Sosial Ekonomi Kemasyarakatan, ternyata sejak dulu hingga kini pun bisa dilaksanakan dengan bebas. Bahkan sudah terformalisasikan secara sistematis dan meluas. Di bidang pendidikan, secara sah berdiri pesantren dan madrasah serta Perguruan Tinggi Islam dengan kurikulum khas Islam yang diakui negara. Di bidang ekonomi, telah bermunculan secara legal formal perbankan syariah, asuransi syariah, pergadaian syariah, dsb.

Ada pun klasifikasi keempat terkait Hukum Syariat Tata Negara atau Hukum Syariat yang tidak bisa dilaksanakan kecuali dengan kekuatan negara, seperti Qishash dan Hudud, maka klasifikasi ini masih jadi perdebatan serius di Indonesia. Namun demikian, bukan berarti tidak bisa atau tidak boleh, tapi hanya merupakan proses perjuangan yang masih memerlukan waktu.

Dengan demikian, sebenarnya 75 persen peluang Tathbiq Syariah sudah ada di tangan umat Islam, karena tiga dari empat klasifikasi sudah bisa dilaksanakan dengan leluasa. Ada pun yang 25 persen masih dalam proses perjuangan. Yakinlah, jika yang 75 persen kita jaga dan amalkan dengan baik, nisacaya keberkahannya akan membuka sisa peluang 25 persen lainnya dengan izin Allah SWT.

Strategi Tathbiq Syariah

Memperhatikan peluang Tathbiq Syariah sebagaimana diuraikan di atas tadi, maka penulis mengajak semua pihak yang peduli dengan penegakkan Syariat Islam untuk melakukan langkah-langkah konkrit sebagai berikut :

1. Terkait Hukum Syariat perorangan, maka mantapkan Iman, Islam dan Ihsan dalam pengamalan, karena itulah pembuka pintu keberkahan dan kemenangan perjuangan penegakkan Syariat Islam. Jangan sampai terjadi, seseorang berteriak keras tentang penerapan Syariat Islam, tapi mengamalkan perilaku syirik perdukunan, atau meninggalkan shalat, atau berakhlaq buruk.

2. Terkait Hukum Syariat Rumah Tangga, maka laksanakan perkawinan dan perceraian dengan cara Islam, penuhi hak dan kewajiban dalam rumah tangga sesuai aturan Syariat Islam, termasuk masalah warisan dan lainnya. Jika terjadi perselisihan dalam soal rumah tangga, maka selesaikan di Pengadilan Agama yang menggunakan Hukum Islam. Jangan sampai terjadi, seseorang berteriak keras tentang penerapan Syariat Islam, tapi kumpul kebo, berzina,  atau selingkuh, atau pun  menyelesaikan persoalan rumah tangga atau masalah warisnya di Pengadilan Negeri yang menggunakan Hukum Sipil.

3. Terkait Hukum Syariat Sosial Ekonomi Kemasyarakatan, maka soal pendidikan, kembangkan pendidikan Islam, masukkan anak-anak kaum muslimin ke pesantren dan madrasah serta sekolah-sekolah yang menggunakan kurikulum khas Islam. Dan soal ekonomi, lakukan segala bentuk transaksi ekonomi, termasuk perbankan, asuransi dan pergadaian, serta persoalan mu'amalat lainnya, hanya dengan sistem ekonomi Islam. Soal budaya, pertahankan tradisi dan adat istiadat selama tidak brtentangan dengan Syariat Islam. Jangan sampai terjadi, seseorang berteriak keras tentang penerapan Syariat Islam, tapi  berhubungan dengan sistem Riba, atau menyekolahkan anak di sekolah- sekolah non Islam, atau mengikuti budaya dan tradisi yang tidak Islami.

4. Terkait Hukum Syariat Tata Negara, yang juga mencakup Hukum Syariat yang tidak bisa dilaksanakan kecuali dengan kekuatan negara, seperti Qishash dan Hudud, maka harus terus menerus  diperjuangkan melalui koridor konstitusi, baik di tingkat Pusat mau pun Daerah. Sosialisaikan secara merata ke semua lapisan masyarakat tentang keindahan Syariat Islam, melalui Dakwah yang komprehensif. Jangan pernah putus asa, atau pun merasa lelah dalam memperjuangkan penegakkan Syariat Islam di semua bidang.

Kesimpulannya, mana-mana bagian Syariat Islam yang sudah bisa ditegakkan, dengan atau tanpa perundang-undangan negara, maka wajib untuk segera kita laksanakan. Sedangkan mana-mana bagian Syariat Islam yang belum bisa dilaksanakan kecuali dengan melibatkan aturan negara, maka kita harus terus memperjuangkan formalisasinya dalam bentuk perundang-undangan.

Pesan Pejuang Syariat

Di tahun 2003, tatkala penulis dan Ust. Abu Bakar Ba'asyir menghuni "pesantren" LP Salemba, kami dikunjungi seorang pejuang penegakkan Syari'at Islam di Indonesia, almarhum Hardjono Mardjono. Beliau datang menawarkan diri untuk menjadi Saksi Ahli dalam persidangan penulis, terkait Gerakan Nasional Anti Ma'siat yang digaungkan Front Pembela Islam (FPI). Sungguh mengharukan, banyak tokoh diminta oleh penasihat hukum penulis untuk menjadi Saksi Ahli, tapi umumnya menolak dengan berbagai alasan, tapi tokoh yang satu ini justru datang menawarkan diri. Tak disangka, ternyata itulah pertemuan terakhir penulis dengan sang pejuang, karena beberapa waktu kemudian beliau meninggal dunia saat sedangkan menjalankan kewajiban da'wahnya sebagai seorang pejuang yang mukhlish. Semoga Allah SWT memberkahi dan merahmatinya.

Dalam pertemuan penuh kenangan tersebut, ada pesan penting dari beliau tentang Piagam Jakarta. Beliau dengan semangat dan penuh percaya diri menyatakan bahwa saat ini Piagam Jakarta adalah JIWA Dasar Negara Republik Indonesia yang sah sesuai amanat Dekrit Presiden RI 5 Juli 1959. Beliau menegaskan bahwa Dekrit tersebut secara De Jure mau pun De Facto telah secara sah membubarkan Konstituante dan mengembalikan Pancasila dan UUD 1945 sebagai landasan konstitusional Negara RI yang DIJIWAI Piagam Jakarta yang berintikan Tauhid dan Syariah.

Selanjutnya, beliau menekankan bahwa pada prinsipnya perdebatan tentang Piagam Jakarta sudah tidak perlu lagi, karena Piagam Jakarta sebagai JIWA Dasar Negara RI sudah FINAL dengan Dekrit tersebut yang hingga saat ini masih tetap berlaku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

Dan tentu saja menjadikan Piagam Jakarta sebagai JIWA Dasar Negara RI sudah semestinya, karena memang pada mulanya Dasar Negara yang menjadi Konsensus Nasional para Founding Father Bangsa Indonesia yang dicetuskan tanggal 22 Juni 1945 adalah Piagam Jakarta, bahkan pada saat Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1945 yang sah sebagai Dasar Negara adalah Piagam Jakarta, yang kemudian dikhianati oleh kelompok Sekuler pada tanggal 18 Agustus 1945.

Jadi, Dekrit Presiden Soekarno 5 Juli 1959 merupakan pelurusan sejarah yang telah diselewengkan dan pengembalian Konsensus Nasional yang telah dikhianati,
sehingga sejak Dekrit tersebut dikeluarkan maka Dasar Negara yang paling autentik telah dikembalikan JIWANYA.

Beliau pun menyarankan agar FPI ke depan lebih pro aktif memperjuangkan perundang-undangan Syariat dari pusat sampai ke daerah, sebagai bentuk implementasi dari JIWA Dasar Negara RI yang berintikan Tauhid dan Syariah. Beliau pun menekankan bahwasanya, mereka yang menyebarluaskan paham atau perbuatan yang anti Tauhid dan anti Syariat berarti mereka lah musuh Pancasila yang sebenarnya.

Akhirnya, penulis hanya bisa mengatakan untuk almarhum: Selamat jalan pejuang ! Jasamu akan selalu kami kenang ! Pesanmu akan kami pegang ! Insya Allah kita menang ! Allahu Akbar !. [www.suaraislam.com]

Rabu, 27 Oktober 2010

Allah akan Membalas Makar Mereka

alt
Allah SWT berfirman:
“Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu. mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya.” (QS. Al Anfal 30).

Tafsir
Al Baghawy dalam tafsirnya mengutip Ibnu Abbas r.a.  dan para mufassir lainnya berkaitan dengan makar yang dirancang oleh para tokoh Quraisy penguasa kota Makkah tehadap baginda Rasulullah saw.  Mereka khawatir dengan masuk Islamnya kaum Anshar, yakni kaum Aus dan Khazraj yang berkuasa atas kota Yatsrib (Madinah).  Maka sejumlah pembesar Quraisy berkumpul di Darun Nadwah untuk membahas masalah Rasulullah saw.  Para pemimpin mereka yang hadir antara lain Utbah bin Rabiah, Syaibah bin Rabiah, Abu Jahal bin Hisyam, Abu Sufyan, Thami’ah bin Adiy, Syaibah bin Rabiah, An Nadlor bin Al Harits, Abu al Bakhtary bin Hisyam, Zam’ah bin Al Aswad, Hakim bin Hizam, Nabih bin Al Hijaj, Munabbih bin Hijaj, Umayyah bin Khalaf.      

Iblis hadir dalam pertemuan tersebut dengan menyamar sebagai seorang kakek. Tatkala para tokoh Quraisy melihatnya, mereka menanyainya: Siapa anda? Iblis itu menjawab: Saya seorang kakek dari Nejed.  Saya mendengar adanya pertemuan kalian. Saya ingin menghadiri kalian. Dan janganlan kalian menganggap sepi pendapat dan nasihatku. Maka mereka mengatakan: Masuklah! Maka masuklah iblis ke Darun Nadwah.

Berkata Abu al Bakhtar : Menurut pendapat saya, tangkap saja Muhammad dan tahan saja di suatu rumah, kuatkan tali ikatannya, dan tutup rapat pintunya, jangan  diberi lubang untuk memasukkan makanan dan minuman.  Tunggu saja sampai dia binasa.
Orang tua dari Nejed itu berkata: Itu pendapat yang buruk. Demi Allah, jika kalian tahan dia di suatu rumah.  Lalu jika perkaranya sampai kepada para sahabatnya, maka mereka akan segera menyerbu memerangi kalian dan mengambilnya dari tangan kalian.   Mereka berkata: Orang tua ini benar!

Hisyam bin Amru dari Bani Amir bin Luaiy  berkata: Menurut pendapat saya tangkap saja Muhammad lalu taruhlah di atas onta dan keluarkan dari tengah-tengah kalian.  Maka apapun yang dia lakukan tidak akan memudaratkan kalian karena sudah tidak ada lagi di tengah-tengah kalian. 

Iblis berwajah kakek tua dari Nejed itu pun berkata: Bukankah kalian sudah melihat betapa manisnya lidah dan logika Muhammad?  Bukankah ucapanya bisa mengambil hati orang yang mendengarnya?  Demi Allah, jika kalian melakukan hal itu, maka dia pasti pergi dan pasti akan kepincut hati suatu kaum, lalu dia bersama kaum itu akan datang lagi kepada kalian dan mengusir kalian dari negeri kalian.  Mereka berkata: kakek ini benar!

Lalu Abu Jahal berkata: Demi Allah, akan kutunjukkan kepada kalian suatu pendapat yang lain daripada yang lain.  Ambillah dari masing-masing keluarga besar   di antara bangsa Quraisy seorang pemuda yang paling terkemuka lalu berilah masing-masing pemuda itu pedang yang tajam.  Lalu mereka semua secara serentak memukulkan pedangnya kepada Muhammad.  Sehingga, bila mereka telah membunuhnya,  maka hutang darahnya terbagi kepada seluruh kabilah.  Maka menurut dugaanku, Bani Hasyi tidak akan kuat memerangi Quraisy secara keseluruhan.  Sehingga secara rasionil mereka akan menerima sekedar uang tebusan yang bisa dibayar oleh Quraisy. 

Iblis bermukakakek itu berkata: Dia benar.  Ini pendapat paling bagus.  Saya berharap tidak ada pendapat lain. 

Maka datanglah Jibril  mengabarkan hal itu kepada Rasulullah saw. dan menyuruh beliau saw. untuk tidak tidur di dipan rumah beliau saw. pada malam itu.  Allah SWT mengijinkan Rasulullah saw.  keluar ke kota Madinah.  Beliau saw. mengutus Ali bin Abi Thalib r.a. untuk tidur  di dipan beliau.  Lalu beliau keluar rumah.  Beliau mengambil segenggam tanah  dan ditaburkan kepada mereka sambil membaca firman Allah SWT:

Sesungguhnya kami Telah memasang belenggu dileher mereka, lalu tangan mereka (diangkat) ke dagu, Maka Karena itu mereka tertengadah.   Dan kami adakan di hadapan mereka dinding dan di belakang mereka dinding (pula), dan kami tutup (mata) mereka sehingga mereka tidak dapat Melihat. (QS. Yasin 8-9).

Allah menutup mata mereka sehingga tidak bisa melihat Rasulullah saw. keluar dari rumah dan dari kepungan mereka.   Rasulullah saw. dan Abu Bakar  berjalan menuju gua Tsur.  Ali tinggal di Makkah sampai mengembalikan seluruh barang titipan yang dititipkan oleh orang-orang Makkah kepada Rasulullah saw.. 

Maka semalaman para pemuda Quraisy itu menjaga Ali yang tidur di kasur Rasulullah saw.   Mereka menyangka bahwa itu adalah Nabi saw.  Tatkala pagi hari ternyata mereka hanya melihat Ali, mereka segera mencari jejak beliau dan mengutus sejumlah orang untuk mengejarnya.  Tatkala sampai ke gua Tsur mereka melihat ada sarang laba-laba di pintu goa.  Mereka berkata: “Kalau sekiranya dia masuk goa ini, pasti tidak akan ada sarang  laba-laba di pintunya”.  Mereka pun kembali.

Rasulullah saw. dan Abu Bakar berdiam di goa itu selama tiga hari.  Lalu berangkat ke Madinah.  Maka turunlah firman Allah SWT di atas.    Allah mengungkap makar dan tipu daya mereka untuk menghabisi Rasulullah saw.  tersebut.  Mereka sudah mengatur taktik dan strategi makar tersebut, baik untuk menahan dan memenjarakan beliau, mengikat beliau, maupun membunuh atau mengusir beliau saw.   Mereka membuat makar. Tapi Allah menggagalkan makar mereka.  Menurut Ad Dlohak yang dikutip Al Baghawy, makar itu artinya tadbir, yakni pengaturan.   Mereka membuat pengaturan, Allah pun mendatangkan pengaturan yang benar.  Allahu sebaik-baik Dzat Pengatur!

Allah Pasti Membalas Makar Kaum Kuffar

Kejadian makar kaum kuffar yang ditujukan kepada Rasulullah saw. tersebut di atas ternyata terulang pada Bani Nadlir dimana mereka hendak mebunuh Rasulullah saw.  Dan mereka sudah mengaturnya sedemikian rupa.  Namun Allah SWT mengabarkan rencana makar jahat Yahudi Bani Nadlir itu kepada baginda Rasulullah saw.  Dengan izin Allah kembali beliau saw. bisa meloloskan diri dari rencana makar jahat kaum kuffar untuk membunuh beliau saw. 

Kali ini Rasulullah saw. dengan kekuatan militer yang beliau miliki mengambil tindakan kepada Bani Nadlir dengan cara mengepung perkampungan mereka sampai akhirnya mereka menyerah.  Rasulullah saw. mengusir mereka dari kota Madinah dan menyita harta benda mereka. Beliau bagikan kepada kaum Muhajirin yang umumnya fakir miskin.  Tidak ada orang Anshor yang diberi bagian harta fai’I (sitaan) dari Yahudi Bani Nadlir itu kecuali dua orang yang fakir dari mereka. 

Demikian juga makar Yahudi Bani Quraizhah yang memutuskan perjanjian damai dan kesepakan untuk mempertahankan kota Madinah dari serangan musuh, setelah mereka melihat pengepungan yang hebat yang dilakukan oleh pihak pasukan Ahzab (Sekutu).   Mereka justru memihak kepada pasukan sekutu pimpinan Abu Sofyan dan hendak menusuk kaum muslimin dari belakang.  Namun Allah SWT membalas makar mereka dengan mengirimkan Nu’aim bin Mas’ud r.a. yang baru saja masuk Islam untuk mengadu domba antara pihak Yahudi Quraizhah dengan Quraisy sehingga makar mereka hancur berantakan.  Lalu Allah SWT kirimkan angin topan yang memporak porandakan perkemahan pasukan Ahzab hingga akhirnya mereka balik badan meninggalkan Madinah.   Beliau pun mengarahkan pasukan Madinah yang menjaga perbatasan kota dari serangan Ahzab itu ke perkampungan Yahudi Bani Quraizhah.  Rasulullah saw. lalu menyerahkan hukuman untuk para pengkhianat itu kepada Saad bin Mu’adz r.a. sesuai permintaan kaum Yahudi.  Dan Saad pun menjatuh vonis: seluruh pria dewasa Yahudi bani Quraizhah dihukum mati!

Allah SWT juga membalas makar Yahudi Khaibar yang segera menghubungi Quraisy pasca perang Ahzab untuk membuat serangan mendadak ke kota Madinah.  Namun belum terlaksana hal itu, Raulullah saw. mendapatkan kabar tentang itu dan segera melakukan manuver politik dan militer dengan mengadakan perjanjian gencatan senjata selama 10 tahun dengan Quraisy yang terkenal dengan perjanjian Hudaibiyah.  Lalu beliau segera mengkonsolidasikan kekuatan tempurnya untuk melakukan serangan mendadak kepada Khaibar yang sudah tidak mungkin lagi dibantu Quraisy.  Khaibar pun ditaklukkan.

Khatimah

Orang-orang kafir pasti akan senantiasa membuat makar untuk mencelakai kaum muslimin, khususnya para pejuang penegak agama Allah. Namun umat Islam yang sabar atas fitnah dan makar mereka serta tetap beriman, beramal shalih, dan istiqomah di jalan perjuangan niscaya akan mendapati bahwa Allah SWT pasti akan membalas makar mereka.  Wallahua’lam! 

Selasa, 26 Oktober 2010

Satu Tahun SBY-Boediono Jauh Dari Yang Diharapkan Umat Islam

Satu Tahun SBY-Boediono Jauh Dari Yang Diharapkan Umat Islam


Solo - Genap satu tahun sudah Susilo Bambang Yudoyono (SBY) memegang pemerintahan, tepatnya 20 Oktober 2010. Beberapa kebijakan dari berbagai sektor dirasa belum memuaskan semua pihak. Gelombang protes dari berbagai kalangan muncul akibat ketidak percayaan terhadap Pemerintahan SBY. Termasuk beberapa elemen umat Islam di Kota Solo juga ikut melakukan aksi keprihatinan.

Jumat, 22 Oktober 2010, pukul 13.00 WIB, bertempat di Masjid Kotta Barat – Solo, beberapa elemen Islam Surakarta yang terdiri dari LUIS (Laskar Umat Islam Surakarta), ISAC (The Islamic Study and Action Center), KOKAM Muhammadiyah, Majelis Taklim Al Islah, FUI (Forum Umat Islam) Klaten, FUJAMAS (Forum Jamaah Masjid Surakarta), FOSIKOM (Forum Silaturahmi dan Komunikasi Remaja Masjid), Laskar Santri, Laskar Muhajirin dan Laskar Ta’awudz bersama-sama melakukan aksi keprihatinan atas derita kaum muslimin di dunia, khususnya di Indonesia. Mereka menilai beberapa kebijakan pemerintah SBY masih jauh dari yang diharapkan umat Islam, bahkan memojokkan umat Islam.

Melalui Humasnya LUIS, Endro Sudarsono, secara khusus elemen Islam yang ada di Surakarta mencatat banyak hal yang masih terjadi dan dirasakan umat Islam di Indonesia, khususnya penanganan terorisme. ”Bahwa penanganan terorisme di Indonesia tidak jauh seperti yang dilakukan oleh zionis Israil terhadap bangsa Palestina.”

Bahkan dalam pers releasenya, ada beberapa catatan tentang pemerintahan SBY, khususnya penanganan terorisme oleh POLRI (Kepolisian Republik Indonesia), yang telah dihimpun oleh elemen Islam di Surakarta, antara lain:

1. Penganiayaan oleh anggota kepolisian terhadap 117 aktivis Islam di ruang Reskrim Poltabes Surakarta, ketika kejadian bentrok di Kusumodilagan Pasar Kliwon Solo.
2. Pembunuhan oleh Densus 88 terhadap salah seorang pegajar Ponpes Al Kahfi Hidayatullah Mojosongo Solo, yang keseharian disibukan dengan mengajar dan bertenak dituduh teroris langsung ditembak mati.
3. Vonis 3 tahun penjara kepada Putri Munawaroh yang sebelumnya di tembak kakinya oleh Densus 88 ketika hamil 4 bulan di Solo. Yang bersangkutan tidak tau tentang status tamunya.
4. Pembunuhan oleh Densus 88 terhadap warga Brengosan Purwosari, aktifis masjid atas nama Eko dan Air Setyawan yang ditembak mati di Jati Asih Bekasi. Yang bersangkutan sama sekali tidak pernah terlibat kasus kriminal apapun.
5. Pembunuhan oleh Densus 88 terhadap 2 orang di Cawang yang tidak teridentifikasi sampai sekarang.
6. Pembunuhan oleh Densus 88 terhadap Yuli Harsono, yang dituduh terlibat pembunuhan anggota Polri di Purworejo. Namun, ada kesaksian bahwa yang bersangkutan pada saat kejadian ada di rumah melihat televisi.
7. Penahanan oleh Densus 88 terhadap 2 Santri dibawah umur selama 3 hari.
8. Pelarangan dakwah Ust. Abu Bakar Ba’asyir di Banten.
9. Penangkapan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir oleh Densus 88, yang tidak manusiawi di Banjar Jawa Barat
10. Penganiayaan oleh Densus 88 terhadap 2 orang sopir Ustadz Abu Bakar Ba’asyir yang sama sekali tidak tau apa-apa, yang kemudian dilepaskan.
11. Pembunuhan 3 orang di Medan yang sama sekali tidak terkait dengan Perampokan Bank CIMB di Medan termasuk Yuki Wantoro, yang pada saat yang sama berada di rumah. Eksekusi mati terhadap Yuki Wantoro adalah ilegal, karena tidak ada surat penangkapan dan dasar hukum yang meyakinkan. Juga kesaksian dari Kapolda Sumatra Utara Irjen Ogroseno yang mengatakan sulit mengaitkan kasus perampokan di Bank CIMB dengan Terorisme karena tidak ada saksi dan bukti yang mendukung.
12. Pengrebekan Ustadz Ghozali kerika sedang sholat Maghrib berjamaah.
13. Kerusuhan Buol di Sulawesi tengah yang menewaskan sejumlah warga, dengan luka tembak dibagian dada dan leher.
14. Pemerintah SBY telah bekerjasama dengan negara pro Yahudi, yaitu menerima bantuan asing ke Densus 88 Anti Teror untuk memerangi aktivis Islam.

Dengan berbagai fakta yang ada tersebut elemen Islam di Surakarta, meminta:
1. Bubarkan Densus 88, karena telah menjadi mesin kepentingan asing untuk melemahkan kekuatan Islam di Indonesia. Ratusan orang dipenjara dan puluhan orang ditembak mati tanpa ada persidangan.
2. Jangan menjadi antek asing dengan mengorbankan ulama dan para aktivis Islam.
3. Menolak kerja sama apapun dengan negara pro yahudi seperti Australia dan Amerika Serikat. Termasuk menolak kedatangan Presiden AS Obama, November mendatang karena selalu berpihak kepada Zionis Israil. [muslimdaily.net/Tedi]

Jumat, 15 Oktober 2010

AKAL LICIK KRISTENISASI "Ensiklopedia al qur'an" menyesatkan

AKAL LICIK KRISTENISASI "Ensiklopedia al qur'an" menyesatkan


Image Hosted by ImageShack.us1. Buku "Ensiklopedi Alquran" Menyesatkan

Saat ini telah beredar buku berjudul 'Ensiklopedi Tematis Alquran' . Buku yang terdiri dari 6 jilid, berisi 1.100 halaman dengan 1.160 gambar berwarna serta kaligrafi itu diterbitkan oleh Penerbit Kharisma Ilmu Jakarta.

Ensiklopedi tersebut sangat menyesatkan karena berisi gambar-gambar yang tidak Islami. Dan yang aneh, di dalamnya ada propaganda terselubung mengenai agama Kristen. Pada jilid pertama ketika membahas masalah iman , tidak ada juntrungannya, terdapat ilustrasi penganut agama Kristen lengkap dengan salibnya.

Demikian pula di dua halaman berikutnya, dengan sub judul gerbang iman kembali bergambar orang Kristen sedang berdoa di gereja . Semua gambar tersebut jelas dan menyolok memamerkan simbol dan aktivitas orang Kristen. Sebuah ilustrasi yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan isi yang sedang dibahas.

Selain itu banyak gambar aneh bertebaran seperti setan yang digambarkan dengan wajah menyeramkan dan bertanduk di dalam api; laki-laki sedang meniup terompet menggambarkan malaikat Isrofil meniup sangkalala ; pohon dengan dahan berbentuk kepala ular yang lidahnya menjulur menggambarkan pohon zaqqum dan sebagainya.

Ada lagi gambar wanita seksi yang tampak pusar dan dadanya menggambarkan wanita penghuni surga. Pada sub judul 'melihat Allah di akhirat' tergambar seorang lelaki dengan wajah mirip Yesus bersama dua wanita berjilbab .

Dan masih banyak lagi apabila dikaji gambar-gambar yang menyesatkan dan merusak akidah umat.

Padahal buku tersebut judulnya saja Ensiklopedi Alquran. Ditulis oleh Muhammad Kamil Hasan Al Mahami dengan edisi Indonesia diberikan kata pengantar oleh Ichwan Sam, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Tidak cukup dengan itu, sederet nama besar menjadi pembaca ahli, di antaranya Prof KH Alie Yafie, Prof Dr H Moh Ardani, Prof Dr Nasaruddin Umar MA, Prof Dr H Ahmad Bachmid, Lc.

Modus operasi penjualan ensiklopedi tersebut banyak kepada kaum awam, terutama karyawan di perkantoran maupun di perumahan elite. Buku itu dijual dengan sistem cash maupun kredit. Hal ini tentu membahayakan akidah dan pemahaman Islam seseorang yang belum kuat imannya. Tidak menutup kemungkinan bisa mengarah pada unsur SARA atau penodaan atas agama.

Untuk itu, kami meminta pihak penerbit Kharisma Ilmu segera menarik ensiklopedi tersebut dari peredaran dan memperbaiki isi maupun gambar-gambar di dalamnya. Juga kepada umat Islam agar menahan diri tidak membeli ensiklopedi tersebut meskipun kelihatannya Islami dan penampilan yang menarik (lux). Kepada MUI yang telah terlanjur memberikan sambutan sebaiknya mengklarifikasi keikutsertaannya di dalam penerbitan buku tersebut, tak terkecuali para pembaca ahli yang meng-endorse buku tersebut. Semoga Allah memberikan rahmat kepada kita dengan melindungi akidah umat Islam dari rongrongan orang-orang yang tidak menyukainya. Wallahu a'lam
Image Hosted by ImageShack.us
Suatu hari Mahfud berbelanja buku-buku bacaan islami di toko buku Karisma Depok. Karena di toko itu dijual juga kaligrafi Arab, maka dibelinya kaligrafi yang dikiranya dari ayat Al-Qur?an tersebut dua buah untuk menghiasi rumah yang baru ditempatinya. Rencananya, satu dipajang di ruang tamu dan satu lagi dipajang di ruang shalat.

Kemasannya memang tidak menunjukkan gejala Kristen, bahkan bergaya Islami. Misalnya, penerjemahan ?Salomo? (versi Kristen) menjadi ?Nabi Sulaiman alaihissalam? dalam buku ini meyakinkan pembaca bahwa buku ini adalah bacaan Islam. Padahal, sesungguhnya buku tersebut adalah terjemah dari Bibel yang dikemas bergaya Islam. Karena buku ini adalah ayat-ayat Bibel yang dikemas dalam bentuk puisi dengan menghilangkan namasurat , nomor ayat dan perikopnya.

Dua contoh kasus di atas sepenggal cuplikan pengalaman nyata dalam buku yang ditulis oleh Tim FAKTA ini.

Dalam kacamata ilmu perbandingan agama, buku ini tergolong lain daripada yang lain. Karena dalam pembuktian superioritas Islam, penulisnya mengawali setiap topik dengan latar belakang kasus-kasus pemurtadan yang sangat beragam. Mulai dari kasus pemurtadan janda muslimah, pemurtadan urang Sunda, muallaf gadungan, pemurtadan dalam masjid, fitnah pendeta terhadap KH Zainuddin MZ, tipuan kaligrafi Kristiani, Asmaul Husna versi pendeta, kasus pemberkatan puluhan ribu pendeta dan umat Kristen kepada Gus Dur, dll.

Gaya lain buku ini, dengan paparan semi ilmiah, semi investigasi dan semi cerita, memudahkan pembaca untuk memetik khasiat ganda, sekaligus, yaitu wawasan kristologi dan kesadaran akan bahaya pemurtadan yang klimaks pada sikap kewaspadaan.

Walhasil, ?Buku ini sangat patut dibaca untukmemahami siapa sesungguhnya yang tidak toleran?? tulis Husein Umar, Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesiapada cover belakang.

Sesampai dirumah, kaligrafi ukuran setengah meter itu dipajang di tempat yang dimaksud. Setelah diamat-amati, Mahfud merasakan keganjilan dalam kaligrafi Arab tersebut. Meski tidak hafal Al Qur?an, tapi Mahfud biasa baca memutar kaset murattal di rumahnya. Maka ketika membaca kaligrafi yang bertuliskan
Image Hosted by ImageShack.usdia langsung curiga. ?Kayaknya ini bukan ayat Al Qur?an?, katanya dalam hati. Lalu dicarinya kata ?Abana alladzi fis-samawat? dengan komputer, ternyata kata itu tidak ditemukannya di program ?Holy Qur?an 6,5". Setelah dilaporkan kepada ustadz yang memahami perbandingan agama, terbuktilah bahwa kaligrafi itu bukan ayat Al Qur?an, melainkan ayat Bibel, yaitu Injil Matius 6:9-13 yang dikaligrafikan dalam bahasa Arab dari .

Sementara itu, bila punya hobi membaca kisah para Nabi Allah, kini kita harus berhati-hati dalam memilih buku bacaan. Jika tidak, maka kita akan tertipu dengan buku-buku Kristen berwajah Islam. Seperti buku berjudul Islami, Mutiara Hikmah Nabi Sulaiman terbitan Galang Press Yogyakarta. Di berbagai toko buku (Gramedia, Kharisma, Gunung Agung, dll), buku tersebut dipajang di counter buku-buku Islam deretan kisah-kisah para nabi.
Awas ! Bibel Masuk Rumah Kita

Image Hosted by ImageShack.usSEE THIS.

Ingat.. Pemurtadan dengan Berbaju Islam adalah cara yang paling ampuh saat ini untuk memurtadkan umat Islam... waspadalah.. .
Sebarkan informasi ini kepada saudara saudara sesama Muslim!
 

Rabu, 13 Oktober 2010

Menag: Pembubaran Ahmadiyah Langkah Terbaik

alt
Menteri Agama Surya Dharma Ali (SDA) menegaskan aliran Ahmadiyah harus dibubarkan di Tanah Air. Hal tersebut disampaikannya sesaat setelah tiba di Bandara Polonia, Medan, Sumatra Utara, Senin (11/10/2010).

"Pembubaran harus dilakukan secepatnya untuk menghindari terjadinya konflik sosial berkepanjangan. Terlebih di sejumlah negara, aliran ini sudah dinyatakan bukan bagian dari Islam," tegasnya.

Menurut Menteri Agama, ada dua alternatif yang menjadi pembahasan Kementerian Agama terkait Ahmadiyah yaitu membiarkannya berkembang atau membubarkannya.

"Pembubaran adalah langkah terbaik agar seluruh proses penyesatan ajaran Islam bisa dihentikan. Selain itu, pembubaran juga dapat menghentikan konflik sosial yang mengancam setiap saat asal tidak dipandang dari sisi negatif," lanjutnya.

Selain itu, Surya Dharma juga mengingatkan agar pembubaran Ahmadiyah tidak didasarkan pada aspek kebencian. Ia pun mengimbau seluruh ulama dan pemuka agama Islam mau menuntun para penganut Ahmadiyah untuk kembali ke ajaran Islam yang sebenarnya.

Senada dengan Surya Dharma, Sekjen Forum Umat Islam (FUI) menanggapi positif pernyataan tersebut dan berharap pernyataan tersebut dapat di tindaklanjuti dengan serius.

"Kita berharap pernyataan Menteri Agama itu ditindaklanjuti secara konkrit dengan mengajak Menteri dalam negeri dan Jaksa Agung sebagai pihak yang mengeluarkan SKB Pelarangan Ahmadiyah untuk membuat rekomendasi kepada Presiden agar segera dikeluarkan Keppres yang melarang ajaran Ahmadiyah yang sesat dan menyesatkan serta membubarkan organisasi Ahmadiyah yang memalsukan agama Islam, kumpulan kaum murtad dan memurtadkan. Memang sudah saatnya Ahmadiyah dibubarkan!" tegasnya.

Sebelumnya sudah berkali-kali para ulama dan para pimpinan umat Islam di Indonesia menuntut pemerintah presiden SBY agar tidak ragu-ragu melaksanakan kewenangannya berdasarkan PNPS Nomor 1 Tahun 1965 tentang pencegahan penyalahgunaan dan atau penodaan agama. (mj)

Selasa, 12 Oktober 2010

Menjenguk Ustadz Abu Bakar Baasyir

abu_bukarbaasyirSelasa pagi (12/10/2010), Sabili berkesempatan menjenguk Ustadz Abu Bakar Ba'asyir di tahanan Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan. Ada beberapa anggota Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) dari berbagai wilayah juga datang menjenguk.
Ketika memasuki sebuah ruangan, tampak wajah Ustadz Abu yang berseri-seri dan sangat ramah menyambut tamu yang datang. Didampingin istrinya, Ustadz Abu terlihat sehat dan tak ada beban di pundaknya. "Alhamdulillah, saya sehat walafiat. Di sini, saya diberi kebebasan, baik untuk melakukan shalat dan ibadah lainnya. Tidak ada tekanan pada saya," ujar Ustadz Abu yang sedang berpuasa Nabi Daud ini.
Kepada Sabili, Ustadz Abu menjelaskan bahwa dirinya sudah menjadi target Amerika. Tepatnya sejak Megawati sebagai presiden. "Semua ini pesanan Amerika. Semakin jelas, Amerika adalah kafir harbi. Dan Densus 88 adalah “jongosnya” Amerika. Sejak saya ditangkap dan diinterogasi, saya tidak pernah menjawab 40 pertanyaan yang diajukan," katanya lugas.
Ustadz Abu juga menegaskan, ketika dipenjara beberapa tahun lalu dirinya tak terbukti melakukan tindak pidana terorisme. Ia hanya dijerat pasal terkait imigrasi dan paspor. Dari tuduhan terlibat Bom Bali, peristiwa Aceh, hingga Medan, Ustadz Abu menegaskan bahwa dirinya tak terlibat. "Saya tidak kenal dengan orang Perancis yang katanya mendanai saya," tandasnya.
Ustadz Abu juga memberi tahu pada Sabili, anggota JAT yang ditahan Densus yakni Ustadz Haris dan Ubeid, kondisinya sangat memprihatinkan. Ustadz Haris misalnya, ia mendapat tekanan luar biasa saat diinterogasi, sehingga stres. Saat ini ia sedang dirawat di rumah sakit. Begitu juga dengan Ubeid, kakinya remuk dianiaya oknum Densus.
Menyinggung soal peran Sofyan Tsauri, Ustadz Abu mengatakan, Sofyan Tsauri adalah intel polisi yang disusupkan ke dalam gerakan Islam, seperti JAT. Peristiwa Aceh dan Medan adalah rekayasa Densus 88 sendiri.
Ustadz Abu juga menegaskan, jika dirinya sama sekali tidak menyetujui fa'i (perampokan) yang dilakukan di Medan. “Itu benar-benar perampok, tindakan kriminal. Fa'i yang dibenarkan dalam syariat adalah jika kita sedang berada di zona perang dengan musuh yang jelas,” terangnya.
Semoga, Ustadz Abu selalu diberi kesehatan dan ketabahan. Amin. (Adhes Satria & Eman Mulyatman)

Mukernas FPI: Jangan Bubarkan FPI

Tema Mukernas II FPI 8–9 Oktober 2010 adalah ”Membangun Loyalitas, Disiplin dan Tanggung Jawab Perjuangan FPI.” Menurut Mentri Agama Suryadharma Ali yang hadir memberikan sambutan, tema ini sangat bagus dan tepat bagi FPI. ”Bicara loyalitas, FPI harus loyal pada Islam, NKRI, dan masyarakat. Bukan segi agamanya saja, yang meliputi akhlak dan akidah tapi juga ekonomi umat,” katanya.
Loyalitas terhadap bangsa, agama dan masyarakat, ujar Menag, mutlak diperlukan, karena itu ruh perjuangan kita. Selain itu, FPI juga harus disiplin dan tetap mengikuti peraturan yang berlaku dan berusaha memperbaiki jika ada kekurangan. Sehingga, ke depan  FPI akan selalu menjadi panutan. “Jika kita tidak mengindahkan loyalitas dan disiplin, itu kurang bertanggungjawab,” tandasnya.
Sekarang ini, tambah Menag, terorisme dan radikalisme sedang menjadi isu besar di negeri ini. Semakin banyak peristiwa radikalisme dan terorisme, maka kian jadi bumbu penyedap untuk mendeskreditkan, merusak,  mencederai kemurnian dan keagungan Islam. Semakin keras kita menolak atau berteriak terhadap liberalisme yang menyerang Islam, ini justru dijadikan pembenaran menyudutkan Islam.
”Ketika saya menjabat Menteri Koperasi, saya menjenguk Habib di tahanan Polda. Kenapa saya menjenguk Habib? Karena saya tak tahan dengan pemberitaan media massa, tentang insiden Monas. Peristiwa itu dijadikan senjata mendiskreditkan Islam. Di mata orang liberal, Islam dikesankan sebagai agama keras, radikal, tidak punya sopan santun, dan main hakim sendiri. Saya tak ingin jabatan sebagai menteri dan Ketua Umum PPP menghalanginya menjenguk Habib. Akhirnya, kami bertemu dan terlibat diskusi untuk mengubah metoda dakwah FPI,” jelasnya.
Menag mengaku bangga dengan FPI, karena FPI mengfungsikan dirinya sebagai pengawal moral bangsa dan akhlak masyarakat. Kebanggaan lain, FPI murni gerakan dakwah bukan politik. Menag menghimbau, jika ada aspirasi yang berkaitan dengan keamanan, datangi Kapolda. ”Cerewetin Kapolda, Kapolres, jika perlu datang ke partai, minta partai Islam istiqamah pada Islam. Jika tidak istiqamah cerewetin partainya, datangi komisi dan fraksi,” sarannya.
Menag juga mengaku selalu membela FPI dihadapan pers. Ia selalu mengatakan, tak ada kebijakan FPI untuk melakukan kekerasan. Jika ada kekerasan itu oknum. ”Sepertinya, pers tak tertarik dengan penjelasan saya, karena mereka suka yang bengkok. Saya juga diteriaki ketika menjenguk Habib di Polda, ”mau  bela Habib Riziq ya,” selorohnya.
Ia menganalogikan dengan tentara dan polisi yang juga bisa tawuran. Tapi tawuran atau tindak kekerasan itu bukan kebijakan institusi, komandan atau panglima, tapi kelakuan orang per orang. Jika bicara oknum, maka tak serta merta instutusinya harus dibubarkan.  ”Saya setuju, metoda dakwah FPI harus lembut, simpatik, tapi tetap tegas,” tandas Menag.
Selanjutnya Menag berharap, FPI akan kian besar, dirahmati berkah, bisa memberi pencerahan pada umat, diberikan kekuatan lahir batin menjadi pengawal moral bangsa dan umat. Kehadiran FPI juga bukan hanya menjaga akidah umat Islam, tapi juga pembangunan ekonomi umat. (Adhes Satria).
mukernasfpiades3Tema Mukernas II FPI 8–9 Oktober 2010 adalah ”Membangun Loyalitas, Disiplin dan Tanggung Jawab Perjuangan FPI.” Menurut Mentri Agama Suryadharma Ali yang hadir memberikan sambutan, tema ini sangat bagus dan tepat bagi FPI. ”Bicara loyalitas, FPI harus loyal pada Islam, NKRI, dan masyarakat. Bukan segi agamanya saja, yang meliputi akhlak dan akidah tapi juga ekonomi umat,” katanya.
Loyalitas terhadap bangsa, agama dan masyarakat, ujar Menag, mutlak diperlukan, karena itu ruh perjuangan kita. Selain itu, FPI juga harus disiplin dan tetap mengikuti peraturan yang berlaku dan berusaha memperbaiki jika ada kekurangan. Sehingga, ke depan  FPI akan selalu menjadi panutan. “Jika kita tidak mengindahkan loyalitas dan disiplin, itu kurang bertanggungjawab,” tandasnya.
Sekarang ini, tambah Menag, terorisme dan radikalisme sedang menjadi isu besar di negeri ini. Semakin banyak peristiwa radikalisme dan terorisme, maka kian jadi bumbu penyedap untuk mendeskreditkan, merusak,  mencederai kemurnian dan keagungan Islam. Semakin keras kita menolak atau berteriak terhadap liberalisme yang menyerang Islam, ini justru dijadikan pembenaran menyudutkan Islam.
”Ketika saya menjabat Menteri Koperasi, saya menjenguk Habib di tahanan Polda. Kenapa saya menjenguk Habib? Karena saya tak tahan dengan pemberitaan media massa, tentang insiden Monas. Peristiwa itu dijadikan senjata mendiskreditkan Islam. Di mata orang liberal, Islam dikesankan sebagai agama keras, radikal, tidak punya sopan santun, dan main hakim sendiri. Saya tak ingin jabatan sebagai menteri dan Ketua Umum PPP menghalanginya menjenguk Habib. Akhirnya, kami bertemu dan terlibat diskusi untuk mengubah metoda dakwah FPI,” jelasnya.
Menag mengaku bangga dengan FPI, karena FPI mengfungsikan dirinya sebagai pengawal moral bangsa dan akhlak masyarakat. Kebanggaan lain, FPI murni gerakan dakwah bukan politik. Menag menghimbau, jika ada aspirasi yang berkaitan dengan keamanan, datangi Kapolda. ”Cerewetin Kapolda, Kapolres, jika perlu datang ke partai, minta partai Islam istiqamah pada Islam. Jika tidak istiqamah cerewetin partainya, datangi komisi dan fraksi,” sarannya.
Menag juga mengaku selalu membela FPI dihadapan pers. Ia selalu mengatakan, tak ada kebijakan FPI untuk melakukan kekerasan. Jika ada kekerasan itu oknum. ”Sepertinya, pers tak tertarik dengan penjelasan saya, karena mereka suka yang bengkok. Saya juga diteriaki ketika menjenguk Habib di Polda, ”mau  bela Habib Riziq ya,” selorohnya.
Ia menganalogikan dengan tentara dan polisi yang juga bisa tawuran. Tapi tawuran atau tindak kekerasan itu bukan kebijakan institusi, komandan atau panglima, tapi kelakuan orang per orang. Jika bicara oknum, maka tak serta merta instutusinya harus dibubarkan.  ”Saya setuju, metoda dakwah FPI harus lembut, simpatik, tapi tetap tegas,” tandas Menag.
Selanjutnya Menag berharap, FPI akan kian besar, dirahmati berkah, bisa memberi pencerahan pada umat, diberikan kekuatan lahir batin menjadi pengawal moral bangsa dan umat. Kehadiran FPI juga bukan hanya menjaga akidah umat Islam, tapi juga pembangunan ekonomi umat. (Adhes Satria).

Mukernas FPI: Hentikan Mendeskreditkan Umat Islam

Persoalan minoritas–mayoritas akhir-akhir ini kembali mengemuka. Karenanya, dalam Mukernas II FPI di Vila Baladegana, Bogor, Sabtu (9/10/2010), Menteri Agama RI Suryadharma Ali mengatakan, tidak benar jika ada yang menyebutkan bahwa umat mayoritas melakukan tekanan terhadap minoritas, apalagi menghambat pembangunan rumah ibadah umat minoritas. “Ini harus diluruskan. Hentikanlah mendeskreditkan umat Islam,” Tegasnya.
Selama ini, kata Menag, kerukunan umat beragama sudah sangat baik. Jika ada peristiwa kecil, itu hal biasa. Karenanya, peristiwa kecil jangan digeneralisir. Pembangunan rumah ibadah di Indonesia justru marak sejak 1977 hingga saat ini. Bahkan, dalam sebuah survei antara tahun 1977–2004 disebutkan, pertumbuhan pembangunan rumah ibadah umat Islam hanya 64%, sedangkan kristen 131%, Katolik 153%, Hindu 475%, dan Budha 368%. ”Mana buktinya umat Islam menghambat pembangunan rumah ibadah,” tanyanya.
Soal kasus Ciketing, Menag menegaskan bahwa kasus itu bukan persoalan antar umat beragama, tapi kepatuhan terhadap peraturan pembangunan rumah ibadah. Peraturan Bersama Menteri (PBM, red) itu dibuat oleh semua perwakilan majelis agama di Indonesia. ”Tapi kenapa ada yang teriak, PBM harus dihapus. Jika dihapus, sama saja menerobos lampu merah, akibatnya terjadi kecelakaan,” ujarnya.
Terkait Ahmadiyah, Menag berpendapat agar Ahmadiyah dibubarkan saja. Pertimbangannya ada dua, dibiarkan atau dibubarkan. Setelah dikaji, kata Menag, jika dibiarkan kita justru memelihara masalah. Jika masalah dibiarkan, akan menumpuk persoalan. ”Misal, ada kelompok masyarakat akan nyerang Ahmadiyah, polisi melindung, polisi disalahkan. Padahal, polisi berkewajiban menjaga agar tidak ada tindakan kekerasan. Polisi melindungi Ahmadiyah bukan berarti pro Ahmadiyah. Tapi pro hukum, agar tidak ada korban kekerasan. Jadi jangan salah paham,” terang Menag.
Tapi jika kita membiarkan Ahmadiyah, lanjut Ketua Umum PPP ini, berarti kita membiarkan proses pemurtadan. Orang Ahmadiyah yang mengaku Islam, akan mengawini anak kita yang betul-betul Islam. Padahal MUI, NU, dan Muhammadiyah memfatwakan Ahmadiyah bukan Islam. Tanah suci pun tertutup dengan non Islam. ”Makanya, sebaiknya dibubarkan saja. Masalah akan timbul, tapi hanya sekali selesai. Jika dibiarkan, bisa seratus kali timbul masalah. Kita akan disibukkan mengurus Ahmadiyah,” tambahnya.
Karenanya, Menag menghimbau pada FPI, jika ada anggota Ahmadiyah yang ingin bertaubat harus diterima. ”Mereka awalnya ingin berislam, tapi mendapat dakwah secara salah. Menjadi kewajiban kita berdialog pada mereka agar bersedia kembali pada ajaran Islam yang benar. Jangan digebukin terus, tapi ajak kembali ke ajaran yang benar,” katanya.
Menag juga menghimbau, kasus Lia Eden, Ahmad Mushadeq, Ahmadiyah, dan lainnya harus menjadi perhatian umat Islam. Kenapa muncul aliran sesat? Karena ada kekosongan dan kehausan di masyarakat pada agama. Ketika mereka sangat haus tak ada yang memberi air. Sementara di luar Islam banyak yang menjajakan kesesatan, karenanya dakwah harus kita tingkatkan agar tak diisi ajaran sesat. (Ades Satria)
Persoalan minoritas–mayoritas akhir-akhir ini kembali mengemuka. Karenanya, dalam Mukernas II FPI di Vila Baladegana, Bogor, Sabtu (9/10/2010), Menteri Agama RI Suryadharma Ali mengatakan, tidak benar jika ada yang menyebutkan bahwa umat mayoritas melakukan tekanan terhadap minoritas, apalagi menghambat pembangunan rumah ibadah umat minoritas. “Ini harus diluruskan. Hentikanlah mendeskreditkan umat Islam,” Tegasnya.
Selama ini, kata Menag, kerukunan umat beragama sudah sangat baik. Jika ada peristiwa kecil, itu hal biasa. Karenanya, peristiwa kecil jangan digeneralisir. Pembangunan rumah ibadah di Indonesia justru marak sejak 1977 hingga saat ini. Bahkan, dalam sebuah survei antara tahun 1977–2004 disebutkan, pertumbuhan pembangunan rumah ibadah umat Islam hanya 64%, sedangkan kristen 131%, Katolik 153%, Hindu 475%, dan Budha 368%. ”Mana buktinya umat Islam menghambat pembangunan rumah ibadah,” tanyanya.
Soal kasus Ciketing, Menag menegaskan bahwa kasus itu bukan persoalan antar umat beragama, tapi kepatuhan terhadap peraturan pembangunan rumah ibadah. Peraturan Bersama Menteri (PBM, red) itu dibuat oleh semua perwakilan majelis agama di Indonesia. ”Tapi kenapa ada yang teriak, PBM harus dihapus. Jika dihapus, sama saja menerobos lampu merah, akibatnya terjadi kecelakaan,” ujarnya.
Terkait Ahmadiyah, Menag berpendapat agar Ahmadiyah dibubarkan saja. Pertimbangannya ada dua, dibiarkan atau dibubarkan. Setelah dikaji, kata Menag, jika dibiarkan kita justru memelihara masalah. Jika masalah dibiarkan, akan menumpuk persoalan. ”Misal, ada kelompok masyarakat akan nyerang Ahmadiyah, polisi melindung, polisi disalahkan. Padahal, polisi berkewajiban menjaga agar tidak ada tindakan kekerasan. Polisi melindungi Ahmadiyah bukan berarti pro Ahmadiyah. Tapi pro hukum, agar tidak ada korban kekerasan. Jadi jangan salah paham,” terang Menag.
Tapi jika kita membiarkan Ahmadiyah, lanjut Ketua Umum PPP ini, berarti kita membiarkan proses pemurtadan. Orang Ahmadiyah yang mengaku Islam, akan mengawini anak kita yang betul-betul Islam. Padahal MUI, NU, dan Muhammadiyah memfatwakan Ahmadiyah bukan Islam. Tanah suci pun tertutup dengan non Islam. ”Makanya, sebaiknya dibubarkan saja. Masalah akan timbul, tapi hanya sekali selesai. Jika dibiarkan, bisa seratus kali timbul masalah. Kita akan disibukkan mengurus Ahmadiyah,” tambahnya.
Karenanya, Menag menghimbau pada FPI, jika ada anggota Ahmadiyah yang ingin bertaubat harus diterima. ”Mereka awalnya ingin berislam, tapi mendapat dakwah secara salah. Menjadi kewajiban kita berdialog pada mereka agar bersedia kembali pada ajaran Islam yang benar. Jangan digebukin terus, tapi ajak kembali ke ajaran yang benar,” katanya.
Menag juga menghimbau, kasus Lia Eden, Ahmad Mushadeq, Ahmadiyah, dan lainnya harus menjadi perhatian umat Islam. Kenapa muncul aliran sesat? Karena ada kekosongan dan kehausan di masyarakat pada agama. Ketika mereka sangat haus tak ada yang memberi air. Sementara di luar Islam banyak yang

Mukernas FPI: Liberalisme Ideologi Radikalisme Baru

Menteri Agama RI Suryadarma Ali meluruskan pandangan tentang radikalisme yang selama ini dianggap berbasis agama, di mana Islam dijadikan kambing hitam. ”Pandangan itu salah besar. Radikalisme jangan dialamatkan pada Islam. Begitu juga terorisme. Sejak kecil, saya ngaji, tidak ada ustadz atau kiai yang mengajarkan membunuh. FPI pun tidak pernah mengajarkan untuk membunuh,” jelasnya dalam sambutan Mukernas II FPI di Vila Baladegana, Bogor, Sabtu (9/10/2010).
Menurut Menag, radikalisme juga ada pada umat lain. Tapi ia tak yakin itu ajaran murni dari agama itu. Yang jelas, radikalisme bukan hanya berbasis agama, tapi juga berbasis ideologi. Ini harus dipahami dan dicermati. Yang dimaksud radikalisme berbasis ideologi adalah ideologi kebebasan. Mereka memandang ideologi kebebasan mutlak tanpa batas.
”Ideologi kekebasan mutlak termasuk radikal, karena menghendaki kebebasan sebebas-bebasnya. Artinya, tidak diperlukan lagi aturan, karena aturan membatasi kebebasan. Jika orang tak perlu aturan maka ia tidak perlu negara dan pemerintah, karena negara memiliki fungsi membatasi melalui UU. Jika tidak mau diatur akan terjadi proses delegetimasi terhadap institusi formal dan legitimate. Itu radikalisme baru yang tidak kita sadari,” terangnya.
Radikalisme lain yang berbasis ideologi, lanjut Menag, adalah ideologi HAM. Misalnya, membolehkan kawin sejenis karena alasan HAM. Menurutnya, ini kebablasan dan bentuk radikalisme baru. ”Demokrasi ada batasnya. Tidak ada demokrasi mutlak. Orang boleh menyatakan pendapat tapi tidak boleh semaunya, harus ada sopan santun dan jalurnya,” tandasnya.
Menag menambahkan, demokrasi kita mengutamkan demontrasi. Ukuran sukses demokrasi, diukur dari bisa tidaknya membakar ban, merobohkan pagar pemerintahan, DPR, hingga memacetkan lalu lintas. Semakin macet semakin sukses. Padalah, ideologi itu harusnya membawa kesejahteraan bukan kesengsaraan.  (Adhes Satria).
Menteri Agama RI Suryadarma Ali meluruskan pandangan tentang radikalisme yang selama ini dianggap berbasis agama, di mana Islam dijadikan kambing hitam. ”Pandangan itu salah besar. Radikalisme jangan dialamatkan pada Islam. Begitu juga terorisme. Sejak kecil, saya ngaji, tidak ada ustadz atau kiai yang mengajarkan membunuh. FPI pun tidak pernah mengajarkan untuk membunuh,” jelasnya dalam sambutan Mukernas II FPI di Vila Baladegana, Bogor, Sabtu (9/10/2010).
Menurut Menag, radikalisme juga ada pada umat lain. Tapi ia tak yakin itu ajaran murni dari agama itu. Yang jelas, radikalisme bukan hanya berbasis agama, tapi juga berbasis ideologi. Ini harus dipahami dan dicermati. Yang dimaksud radikalisme berbasis ideologi adalah ideologi kebebasan. Mereka memandang ideologi kebebasan mutlak tanpa batas.
”Ideologi kekebasan mutlak termasuk radikal, karena menghendaki kebebasan sebebas-bebasnya. Artinya, tidak diperlukan lagi aturan, karena aturan membatasi kebebasan. Jika orang tak perlu aturan maka ia tidak perlu negara dan pemerintah, karena negara memiliki fungsi membatasi melalui UU. Jika tidak mau diatur akan terjadi proses delegetimasi terhadap institusi formal dan legitimate. Itu radikalisme baru yang tidak kita sadari,” terangnya.
Radikalisme lain yang berbasis ideologi, lanjut Menag, adalah ideologi HAM. Misalnya, membolehkan kawin sejenis karena alasan HAM. Menurutnya, ini kebablasan dan bentuk radikalisme baru. ”Demokrasi ada batasnya. Tidak ada demokrasi mutlak. Orang boleh menyatakan pendapat tapi tidak boleh semaunya, harus ada sopan santun dan jalurnya,” tandasnya.
Menag menambahkan, demokrasi kita mengutamkan demontrasi. Ukuran sukses demokrasi, diukur dari bisa tidaknya membakar ban, merobohkan pagar pemerintahan, DPR, hingga memacetkan lalu lintas. Semakin macet semakin sukses. Padalah, ideologi itu harusnya membawa kesejahteraan bukan kesengsaraan. (Adhes Satria).

Pluralisme:Ide Palsu dan Berbahaya

pluralism-iamage1Pada tanggal 12 September yang lalu, diberitakan dua orang jemaat Huria
Kristen Batak Protestan (HKBP) di Ciketing Bekasi, tertusuk oleh beberapa
orang.
Sejumlah kalangan tanpa meneliti lebih dulu fakta yang sebenarnya,
berlomba melontarkan kecaman serta tuduhan yang terkesan memojokkan umat
Islam.
Siapa mereka?
Pertama: Aktivis pluralisme, kelompok liberal dan tokoh
agama Kristen, mereka menuduh seolah-olah umat Islam sebagai pihak yang
tidak toleran, tidak menghargai kebebasan beragama, pelaku kekerasan dan
lain-lain.
Kedua: Media sekular (cetak & elektronik), menyanyikan lagu yang
sama: kebebasan beragama ternoda; pluarlisme terancam! dan tanpa tahu malu
mereka melakukan kebohongan dan kerap menutup akar masalah sebenarnya serta
hanya memberitakan akibat bukan sebab.
Ketiga: Penguasa/pejabat/aparat yang
seolah-olah kehilangan kejernihan berpikir dan bersikap tidak adil.
Sejumlah konflik yang terjadi (yang dianggap terkait dengan agama)
disebabkan antara lain oleh:
Pertama: Tirani minotitas (non muslim) atas
mayoritas (muslim), dalam kasus ini jelas pihak Kristen lah yang selama ini
tampak tidak toleran, arogan dan nyata-nyata melakukan provokasi terhadap
umat Islam.
Kedua: Pelanggaran aturan oleh minoritas non muslim terhadap
peraturan yang ada, misalnya di Bekasi sendiri berdiri 3 bangunan ilegal
yang dijadikan sebagai tempat ibadah.
Pendirian gereja juga sering dengan menempuh cara-cara manipulatif seperti pemalsuan tanda tangan warga.
Tampak pula gerakan sistematis yang membangun opini: di Indonesia tidak ada
kebebasan beragama, golongan Islam radikal menyerang golongan minoritas,
gereja dirubuhkan dan lain-lain. Kemudian disertai dengan pernyataan bahwa
pluralisme terancam, pancasila terancam, NKRI terancam,
Siapa yang mengancam?
Syariah Islam adalah rahmat bagi seluruh umat manusia, muslim atau non
muslim. Di dalam Al Quran surat Al Baqoroh ayat 256 Allah berfirman yang
artinya, :"Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam)".
Dalam sistem pemerintahan Islam warga negara non muslim yang disebut dengan Kafir Dzimmi,mereka diperlakukan sama dengan warga negara muslim, tidak hanya menyangkut kebebasan atas keyakinan mereka tetapi juga keamanan harta dan jiwa mereka serta kesejahteraan mereka. Walhasil, mari tegakkan Syariah dan Khilafah
serta buang Pluaralisme!


Inne Rosaria Dewi S.Sos
Ibu Rumah Tangga

Minggu, 10 Oktober 2010

Amin Djamaludin: Biasa, PKS Memang Begitu

alt
Ketua Lembaga Pengkajian dan Penelitian Islam (LPPI) H.M Amin Djamaludin mengaku tidak terkejut dengan statemen Sekjen PKS Anis Mata dan klarifikasi DPP PKS yang disampaikan Nabil Al Musawa.

"Bagi saya itu bukan masalah baru. Coba bayangkan, saat umat Islam demo bubarkan Ahmadiyah, PKS malah calonkan orang Ahmadiyah jadi wakil walikota", ungkap Amin kepada Suara Islam, Ahad (10/10).

Menurut Amin, pada pemilihan calon walikota dan wakil walikota Bogor periode 2004-2009 lalu, PKS telah memasangkan calonnya Tb. Soemanjaya dengan Sukmana Soma yang merupakan pengurus pusat Jemaah Ahmadiyah. Perselingkuhan politik ini diduga karena pertimbangan suara. Sebab pengikut Ahmadiyah di Bogor cukup banyak, jadi cukup untuk modal suara pasangan itu.

Amin juga mengkritisi pernyataan Nabil Al Musawa. Menurut Amin, perlakuan Khulafaur Rasyidin terhadap pengikut nabi palsu Musailama Al Kadzab telah jelas, diperangi atau taubat kembali kepada Islam. Tidak seperti yang dijelaskan Nabil.

Sikap PKS yang seperti ini dinilai oleh pakar aliran sesat itu sebagai 'hal yang biasa'. "Artis porno (Ariel-Luna, red) saja mau ditampung, apalagi Ahmadiyah", tutupnya.

Sementara itu, menghadapi rencana pemilihan walikota Depok, pimpinan Majelis Az Zikra, Ustadz M. Arifin Ilham menegaskan di depan jamaahnya bahwa ia tidak ikut terlibat dalam dukung mendukung walikota depok.

"Arifin Ilham gak akan dukung mendukung walikota Depok. Dari calon walikota Depok, cuma pasangan Yuyun-Pribadi yang mau menandatangani komitmen bubarkan Ahmadiyah. Karena itu jangan bawa-bawa Partai Islam kalau tidak komitmen pada Islam. Arifin berharap Depok di pimpin yang amanah oleh mereka yang amanah, bukan janji-janji," ujarnya.

Sebelumnya, pasangan Yuyun-Pri di depan FPI Depok telah menandantangani kesepakatan untuk pembubaran Ahmadiyah kalau terpilih menjadi walikota.
(shodiq ramadhan)

PKS Klarifikasi Soal Ahmadiyah

alt
Tak tahan dengan gempuran pemberitaan sejumlah media Islam online tentang pembelaanya terhadap aliran sesat Ahmadiyah, PKS akhirnya mengeluarkan klarifikasi resmi. Klarifikasi tidak disampaikan oleh Sekjen PKS, Anis Mata, tetapi disampaikan oleh salah seorang fungsionaris DPP PKS, Ustadz Nabil Al Musawa. Tanggapan PKS itu pertama kali disebarluaskan melalui situs tandingan eramuslim.com, yakni eramuslim.co.nr.

Sebelum mengutip klarifikasi Nabil, redaksi eramuslim.co.nr menulis, “Bola liar pemberitaan fitnah ini kemudian dengan sangat cepat menyebar ke seluruh pengguna internet, melalui milling list, facebook, twitter dan bahkan dimuat dalam headline situs berita yang mengklaim sebagai media Islam”.

Berikut ini adalah petikan klarifikasi yang disampaikan: “Bahwa Ahmadiyyah sesat kita semua sepakat tanpa ada khilaf, namun sesat kan tidak bisa dibunuh atau disiksa begitu saja, tapi pemerintah lah yang harus bertugas melindungi mereka sambil membimbing ke jalan yang benar, sama seperti perlakuan khulafa rasyidin terhadap aliran-aliran sesat di zamannya, mereka tidak di bunuh sepanjang mereka tidak membunuhi kaum muslimin, tetapi dilindungi sambil dikirimkan para sahabat yang alim untuk berdiskusi dan menyadarkan mereka, demikian secara singkat pendapat kami dan ini juga pendapat semua Ahlus Sunnah terhadap aliran-aliran sesat di jamannya seperti terhadap Syi’ah, Khawarij. Murji’ah dan lain lain".

Sikap politik PKS terhadap Ahmadiyah ini memang aneh. Seperti ditulis oleh situs eramuslim.com, pada tahun 2005, DPP PKS pernah menegur kadernya yang menjadi anggota F-PKS, Anshori Siregar, gara-gara mengeluarkan pernyataan tentang sesatnya Ahmadiyah. Kala itu Anshori ditegur DPP PKS karena menimbulkan protes dari pengacara senior Adnan Buyung Nasution. Harap diketahui, Buyung saat itu tengah menjadi pengacara Nurmahmudi Ismail dalam sengketa pilkada Depok, antara Nurmahmudi Ismail dengan Badrul Kamal. (shodiq ramadhan)

Sekjen FUI: Rasulullah Tetapkan Hukuman Mati Untuk Pengikut Aliran Sesat

alt
Sekjen Forum Umat Islam (FUI) membantah klarifikasi DPP PKS yang disampaikan oleh Ustadz Nabil al Musawa berkaitan dengan sikap para khulafaur rasyidin terhadap pengikut aliran sesat. Nabil mengatakan bahwa, "sama seperti perlakuan khulafa rasyidin terhadap aliran-aliran sesat di zamannya, mereka tidak di bunuh sepanjang mereka tidak membunuhi kaum muslimin, tetapi dilindungi sambil dikirimkan para sahabat yang alim untuk berdiskusi dan menyadarkan mereka".

Menurut Al Khaththath, sebenarnya bukan pada jaman Khulafaur Rasyidin, sejak Rasulullah Saw sendiri nabi palsu Musailamah al Kaddzab dan para pengikutnya telah divonis hukuman mati.

"Namun eksekusinya baru dilakukan di masa Khalifah Abu Bakar. Beliau mengirim sejumlah pasukan untuk menghadapi Musailamah dan 41 ribu pengikutnya dari kalangan Bani Hanifah", ungkap Al Khaththath.

Sebelum mereka dieksekusi, dibacakan terlebih dahulu surat khalifah kepada para pengikut aliran sesat itu yang isinya mengajak mereka bertobat. 

"Kalau bertaubat akan dibebaskan, tapi kalau tetap dalam kesesatan dan kemurtadannya maka akan dihukum mati sesuai sabda Nabi", lanjutnya.

Akhirnya, sebagaimana yang diketahui secara luas Musailamah dan sebagaian pengikutnya tewas diperangi, dan sebagian yang lain taubat masuk Islam.

"Itulah yang diuraikan dalam kitab al Bidayah wa al-Nihayah karya Imam Ibnu Katsir', tambah Al Khaththath.
(shodiq ramadhan)

Habib Rizieq Syihab: FPI akan Tetap Bersabar dan Ikhlas Berjuang

alt
Front Pembela Islam (FPI) terus memantapkan langkah perjuangannya. Melalui Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke-II yang digelar di Villa Baladegana, Gunung Geulis, Bogor,  pada tanggal 8-9 Oktober 2010, FPI bertekad akan terus bersemangat memperjuangkan agama Allah serta membangun loyalitas disiplin dan tanggung jawab perjuangan.

"Kita tidak boleh berhenti, walaupun semua orang mencaci maki, FPI akan tetap sabar dan ikhlas dalam berjuang", ungkap Ketua umum DPP FPI Habib Rizieq Syihab dalam pidato sambutannya.

Habib Rizieq juga mengingatkan semua pengurus FPI agar terus membenahi diri agar ke depan dapat lebih baik lagi. sementara kepada para anggota FPI di seluruh Indonesia, Habib berpesan perlunya disegarkan kembali tentang loyalitas, disiplin dan tanggung jawab anggota terhadap perjuangan.

Hal itu penting untuk dilakukan karena sebagai ormas Islam terdepan dalam amar makruf nahi munkar,FPI kini telah menjadi target musuh-musuh Islam. Isu pembubaran FPI terus digelontorkan melalui LSM-LSM komprador liberal dan antek asing yang didukung media massa sekuler.

"Bahkan di DPR ada komisi khusus yaitu komisi 238 (gabungan komisi) yang bertujuan untuk membubarkan FPI", ungkap Habib Rizieq.
Selain itu, kandidat doktor Malaya University Malaysia itu juga memaparkan tentang strategi, visi dan misi perjuangan FPI  untuk menegakkan syariat Islam dalam bingkai Khilafah Islamiyah. Melalui penjelasannya itu, beliau membantah opini negatif yang menganggap  upaya penegakkan khilafah itu seolah-olah ingin menjatuhkan pemerintahan yang ada melalui pemberontakan. "Itu fitnah", tegasnya.

Habib mencontohkan secara konkrit upaya menuju khilafah dapat dilalui dari berbagai bidang seperti bidang pendidikan, pencetakan mata uang, pendirian bank Islam, penghapusan visa, pembentukan parlemen dunia Islam, pakta pertahanan dunia Islam, dan satelit Islam. "Selama ini negara-negara Eropa saja bisa bersatu dalam berbagai hal, kenapa kita tidak bisa?", ujarnya.

Mukernas FPI kali kedua ini selain dikuti oleh seluruh pengurus pusat, juga dihadiri oleh perwakilan pengurus FPI seluruh Indonesia. Selain Habib Rizieq, turut memberikan kata sambutan Mantan Ketua Umum PBNU KH. Hasyim Muzadi, Sekjen FUI KH. Muhammad Al Khaththath dan Perwakilan Kemendagri H. Cecep Supriyanto. (syaiful falah/shodiq ramadhan)

Sekjen FUI: Harus Ada Konsolidasi Antar-Gerakan

alt
Dalam perjuangan membela Islam dan umat Islam, harus dibangun konsolidasi antargerakan Islam. Wujud konsolidasi itu dapat berupa pemikiran, tsaqafah maupun politik (siyasah). Demikian diungkapkan Sekjan Forum Umat Islam (FUI) KH. Muhammad Al Khaththath dalam pidato sambutan pembukaan Mukernas II FPI di Villa Baladegana, Gunung Geulis, Bogor, Jumat malam (8/10/2010).

Menurut Al Khaththath, setiap muslim harus memiliki pemikiran dan kepribadian sesuai dengan ajaran Islam sehingga apapun masalah yang dihadapi, akan selalu merujuk kepada Al Quran dan As Sunnah. Selain itu, menurutnya setiap muslim juga wajib memiliki tsaqafah Islam dan wawasan politik (siyasah) yang luas.

"Ini sangat penting dimiliki oleh para pengemban dakwah agar mampu mengetahui peta perjuangan yang sedang dan akan dihadapi", jelasnya.

Menurut Ketua Umum Hizb Dakwah Islam (HDI) ini, konsolidasi antargerakan Islam mutlak diperlukan agar kesatuan umat dapat terwujud dengan kuat, sehingga amar maruf yang dilakukan akan lebih mampu mengatasi setiap masalah ada.   

Sementara itu, perwakilan Kementrian Dalam Negeri yang diwakili oleh H. Cecep Supriyanto dalam pidato sambutannya berpesan agar FPI mampu membuktikan bahwa citra negatif kepada FPI selama ini adalah tidak benar.

Mukernas FPI kali kedua ini selain dikuti oleh seluruh pengurus pusat, juga dihadiri oleh perwakilan pengurus FPI seluruh Indonesia. Selain Al Khaththath dan Cecep Supriyanto, sambutan juga disampaikan mantan Ketua Umum PBNU KH. Hasyim Muzadi.
(syaiful falah/shodiq ramadhan)

Hasyim Muzadi Salut dan Hormat Pada FPI

alt
Mantan Ketua Umum PBNU KH. Hasyim Muzadi menyampaikan rasa salut dan hormat kepada FPI atas ketegasan dan konsistensinya dalam perjuangan. Ungkapan itu disampaikan oleh Kiyai Hasyim dalam sambutannya di hadapan peserta Mukernas II Front Pembela Islam di Villa Baladegana, Gunung Geulis, Bogor, Jumat malam (8/10/2010)

Sekretaris Jenderal International Conference of Islamic Scholars (ICIS) itu juga berpesan bahwa dalam perjuangan ada beberapa hal yang harus dijaga, yaitu semangat, ketegasan, keikhlasan, dan kompetensi atau kualitas perjuangan. Menurut pengalaman pengasuh Pesantren Mahasiswa Al Hikam, Malang itu saat ini sifat keikhlasan sudah menjadi langka di Indonesia.

"Tidak sedikit organisasi yang kendor dan melenceng dari visi misi perjuangan karena keikhlasannya di rusak oleh adanya godaan kepentingan yang lain", ungkapnya.

Menurut Kiyai Hasyim, di jaman teknologi canggih sekarang ini, dengan mudah dan dalam waktu singkat berbagai macam informasi bisa diputarbalikkan dari fakta yang sebenarnya. Termasuk opini miring tentang FPI yang sengaja dilakukan oleh media massa. (syaiful falah/shodiq ramadhan)

Jumat, 08 Oktober 2010

Ada Sajadah Bergambar Salib Dijual di Samping Masjidil Haram!

Ada Sajadah Bergambar Salib Dijual di Samping Masjidil Haram!

Warga Saudi geger dan meminta segera pihak berwenang Saudi menghentikan penjualan karpet sajadah di kota Mekkah, setelah seorang warga menemukan lambang salib dari sajadah yang ia beli.
Seorang warga yang bernama Mansur mengatakan: "Saya baru membeli sajadah dari penjual yang terletak di sebelah masjidil Haram Mekkah, namun saya terkejut ketika saya melihat ada gambar salib di tengah sajadah tersebut dan heran kenapa barang seperti ini bisa lolos memasuki wilayah kerajaan Saudi tanpa ada pemeriksaan terlebih dahulu."
Mansur juga menyatakan bahwa sesuatu yang aneh dan tidak lazim jika harus sujud di atas sajadah yang sajadah tersebut ada gambar salibnya.
Masih belum jelas apakah sajadah yang bergambar salib tersebut memang sengaja diproduksi dengan ada gambar salibnya atau hanya kesalahan cetak.
Gambar salib sangat kentara terlihat di sajadah yang menghebohkan tersebut. Sajadah itu bergambar masjid lengkap dengan menaranya dan tepat ditengah pintu masjid tergambar jelas salib yang merupakan lambang kekristenan.(fq/imo)
www.eramuslim.com