Allahumma Shalli ‘ala Ruuhi Sayyidina Muhammadin fil arwah, wa ‘ala jasadihi fil ajsad, wa ‘ala qabrihi fil qubur, wa’ala alihi wa shahbihi wasallim.
Selasa, 10 Januari 2012
Mayoritas Ulama Menghukumi Rokok Haram
Hidayatullah.com—DI sebuah kampus ternama dan tertua di Malaysia terdapat suatu peringatan keras tentang larangan dan dampak buruk dari kebiasaan merokok. Sebagai salah satu upaya untuk mencegah dan memberantas aktivitas merokok ini, pihak kampus itu mengeluarkan peraturan tentang larangan merokok di sekitar area kampusnya. Bagi siapa saja yang melanggar peraturan tersebut, maka ia akan dikenai denda sebesar RM. 10.000.00 (sepuluh ribu ringgit Malaysia). Kira-kira senilai Rp 28.500.000 (dua puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah).Selanjutnya ...
Syetan Melegalkan Miras
Kaum muslimin rahimakumullah,
Baru-baru ini dilaporkan oleh media massa bahwa pemerintah melalui Mendagri telah mengeluarkan SK pencabutan perda-perda anti minuman keras alias miras. Alasan pihak kementerian Dalam Negeri mencabut perda anti miras tersebut karena dianggap bertentangan dengan Keppres No. 3/1997 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Selanjutnya
Baru-baru ini dilaporkan oleh media massa bahwa pemerintah melalui Mendagri telah mengeluarkan SK pencabutan perda-perda anti minuman keras alias miras. Alasan pihak kementerian Dalam Negeri mencabut perda anti miras tersebut karena dianggap bertentangan dengan Keppres No. 3/1997 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Selanjutnya
Langganan:
Komentar (Atom)